TEMPO.CO, Jakarta - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kemarin. Mereka memenuhi panggilan di hari ketiga terkait masalah dugaan penyelewengan dana yang dikelola lembaga filantropi tersebut.
Dua petinggi tersebut menunjukkan ekspresi yang berbeda setelah diperiksa polisi. Ahyudin keluar lebih dulu sekitar pukul 20.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam.
Ahyudin berusaha menunjukan sikap tenangnya setelah diperiksa walau merasa kelelahan. Dia enggan membahas pertanyaan yang diajukan penyidik dan hanya menyatakan dirinya siap berkorban atau dikorbankan demi ACT.
Presiden ACT Ibnu Khajar memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
Pengorbanan tersebut termasuk jika kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Eks petinggi ACT tersebut sudah merasa ikhlas dan bakal menerima sebaik-baiknya.
Dia ingin lembaga filantropi tersebut bisa berlanjut dan memberi manfaat kepada masyarakat. Ahyudin mengatakan langkahnya selama ini bersama ACT dalam melakukan kebaikan selalu ada risiko.
“Semua siapapun pelaku perjuangan kebajikan di bangsa ini kan selalu mengalami risiko,” ujarnya.
Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar, yang datang pada siang hari berusaha menghindari wartawan yang mencoba mewawancarainya sambil berjalan tergesa-gesa. Ibnu datang ke Bareskrim mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap, bermasker, dan topi.
Kurang lebih selama delapan jam dia di dalam Bareskrim menjalani pemeriksaan. Setelah keluar pukul 22.20 WIB, dia juga tetap menghindar dan berjalan cepat didampingi pengacaranya.
Ibnu tetap menutup diri dan enggan menjawab hasil pemeriksaan kemarin. Bahkan dia sangat menghindari wartawan yang tetap mengejarnya sampai ke depan pintu masuk Mabes Polri.
Presiden ACT itu juga tampak berjalan makin cepat dan memilih berjarak dengan kuasa hukumnya. “Saya butuh istirahat, saya Lelah,” ujarnya singkat.
Dia enggan mengomentari soal kemungkinan dirinya menjadi tersangka. Mengingat masalah ini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Andri Sudarmadi mengatakan penyidik akan kembali memeriksa kedua petinggi ACT itu pada hari ini sekira pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610.
Mabes Polri mengatakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR Rp 138 miliar.
Baca juga: Presiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa Bareskrim