Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Respons Petinggi ACT Setelah Diperiksa Polisi pada Hari Ketiga

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kemarin. Mereka memenuhi panggilan di hari ketiga terkait masalah dugaan penyelewengan dana yang dikelola lembaga filantropi tersebut.

Dua petinggi tersebut menunjukkan ekspresi yang berbeda setelah diperiksa polisi. Ahyudin keluar lebih dulu sekitar pukul 20.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam.

Ahyudin berusaha menunjukan sikap tenangnya setelah diperiksa walau merasa kelelahan. Dia enggan membahas pertanyaan yang diajukan penyidik dan hanya menyatakan dirinya siap berkorban atau dikorbankan demi ACT.

Presiden ACT Ibnu Khajar memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Pengorbanan tersebut termasuk jika kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Eks petinggi ACT tersebut sudah merasa ikhlas dan bakal menerima sebaik-baiknya.

Dia ingin lembaga filantropi tersebut bisa berlanjut dan memberi manfaat kepada masyarakat. Ahyudin mengatakan langkahnya selama ini bersama ACT dalam melakukan kebaikan selalu ada risiko.

“Semua siapapun pelaku perjuangan kebajikan di bangsa ini kan selalu mengalami risiko,” ujarnya.

Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar, yang datang pada siang hari berusaha menghindari wartawan yang mencoba mewawancarainya sambil berjalan tergesa-gesa. Ibnu datang ke Bareskrim mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap, bermasker, dan topi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurang lebih selama delapan jam dia di dalam Bareskrim menjalani pemeriksaan. Setelah keluar pukul 22.20 WIB, dia juga tetap menghindar dan berjalan cepat didampingi pengacaranya.

Ibnu tetap menutup diri dan enggan menjawab hasil pemeriksaan kemarin. Bahkan dia sangat menghindari wartawan yang tetap mengejarnya sampai ke depan pintu masuk Mabes Polri.

Presiden ACT itu juga tampak berjalan makin cepat dan memilih berjarak dengan kuasa hukumnya. “Saya butuh istirahat, saya Lelah,” ujarnya singkat.

Dia enggan mengomentari soal kemungkinan dirinya menjadi tersangka. Mengingat masalah ini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Andri Sudarmadi mengatakan penyidik akan kembali memeriksa kedua petinggi ACT itu pada hari ini sekira pukul 10.00 atau 11.00 WIB.

Mereka diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610.

Mabes Polri mengatakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR Rp 138 miliar.

Baca juga: Presiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa Bareskrim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

3 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

4 hari lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

4 hari lalu

Kecelakaan maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang tersebut juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.  TEMPO/Abdi Purmono
Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

6 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

7 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

15 hari lalu

Belajar dari Kasus donasi Singgih Sahara, UU Pengumpulan Dana dan Barang harus direvisi.
Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

Kasus penyelewengan dana donasi daring Singgih Sahara terjadi karena kesenjangan antara aturan dan praktik.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

16 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

19 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.