TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyatakan dirinya siap berkorban atau dikorbankan demi keberlanjutan lembaga filantropi itu. Pernyataan dirinya diklaim untuk ACT yang lebih bermanfaat.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
Selasa ini adalah hari ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ahyudin diperiksa selama kurang lebih tujuh setengah jam oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Dia mengatakan pengorbanan tersebut termasuk jika kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Eks presiden lembaga filantropi tersebut sudah merasa ikhlas dan bakal menerima sebaik-baiknya.
“Oh, iya, apapun, dong, apapun jika waktu-waktu ke depan begitu ya. Saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini, tetap eksis memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Ahyudin mengatakan langkahnya selama ini bersama ACT dalam melakukan kebaikan selalu ada risiko. Terlebih lagi jika menyangkut soal perjuangan untuk kebaikan bagi bangsa Indonesia. “Semua siapapun pelaku perjuangan kebajikan di bangsa ini kan selalu mengalami risiko,” ujarnya.
Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan dan pembahasan hari ini, dia enggan berkomentar. Dia bungkam saat ditanya soal bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar yang juga diperiksa hari ini.
Soal kemungkinan pihak ACT lain yang bakal jadi tersangka, dia memilih hemat bicara. “Kita gak tahu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat pemeriksaan hari pertama, Ahyudin ditanyakan soal legalitas ACT. Hari kedua, penyidik bertanya ke Ahyudin mengenai aliran dana tanggung jawab sosial perusahaan Boeing kepada ACT untuk para korban jatuhnya maskapai Lion Air JT 610.
Baca juga: Presiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa Bareskrim