Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Yakin Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J Dilakukan Transparan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan persnya di Mabes Polri soal kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa, 12 Juli 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan persnya di Mabes Polri soal kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa, 12 Juli 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakin penanganan kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo antara Brigadir J dan Bharada RE akan dilakukan secara transparan. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim yang telah dibentuk oleh Sigit.

“Tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.

Sigit mengatakan semua akan disampaikan setelah semua proses telah dilakukan. Dia ingin proses penegakan hukum kasus ini tidak dilakukan secara terburu-buru.

Kapolri menyampaikan bahwa kasus ini sudah ada dua laporan, yaitu tentang percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Perkara yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J oleh Bharada RE ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Masalah itu, kata Sigit, juga dibantu oleh dari pihak Mabes Polri. “Jadi tentunya terkait dengan kasus ini, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dia juga telah membentuk tim untuk mengusut kasus ini yang dipimpin oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono. Sigit telah menghubungi pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas.

Menurutnya itu menjadi saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan. Pembentukan itu guna membantu menemukan titik terang soal masalah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” tuturnya.

Kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada RE terjadi pada Jumat lalu, 8 Juli 2022. Menurut cerita polisi, peristiwa itu bermula ketika Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri  Ferdy Sambo. Sang istri lantas berteriak meminta tolong saat dilecehkan dan ditodong pistol oleh Brigadir J.

Bharada RE yang berada di dalam rumah langsung menghampiri asal suara teriakan minta tolong tersebut. Kemudian Brigadir J tewas setelah tertembak tujuh kali oleh Bharada RE.

“Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan informasi yang menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan,” kata Sigit.

Meskipun demikian, cerita tersebut tak diperkuat oleh bukti-bukti lain. Pihak keluarga Brigadir J menyatakan bahwa terdapat luka sayatan di tubuh, selain luka tembak. Mereka juga meragukan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

7 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.