TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, kata Listyo Sigit, Polri telah menghubungi pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas. Menurutnya itu menjadi saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.
“Sehingga di satu sisi tentu kami harapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif, dan karena khusus menyangkut masalah tentang anggota, kami ingin kasus ini bisa menjadi terang,” katanya.
Sigit mengatakan, kasus tersebut ada dua laporan yang diterima, yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Dua kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Sigit meminta masalah itu ditangani mengedepankan scientific crime investigation.
“Jadi tentunya terkait dengan kasus ini pun, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kami minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” tuturnya.
Kapolri mengatakan institusinya harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan. Pada kasus ini, kata Sigit, salah satunya ada yang menjadi korban dan mesti ditangani karena menyangkut soal hak asasi manusia.
Sigit mengatakan Polri akan serius menegakkan hukum dengan pengawasan dari tim yang ada, baik dalam penyelidikan dan penyidikan supaya bisa dipertanggungjawabkan. Hasilnya kemudian akan disampaikan lebih lanjut setelah ada kesimpulan.
“Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan informasi yang menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Jumat pekan lalu telah terjadi kontak tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE. Penembakan terjadi diduga karena istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo berteriak meminta tolong saat dilecehkan dan ditodong pistol oleh Brigadir J.
Bharada RE yang berada di dalam rumah langsung menghampiri asal suara teriakan minta tolong tersebut. Kemudian Brigadir J tewas setelah tertembak dengan timah panas oleh Bharada RE.
Baca juga: Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Komisi III Bakal Panggil Listyo Sigit