Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapagpenum) Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Dalam kasus ini diduga turut melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Di mana dari empat tersangka, tiga diantaranya RPW, MU, JHP telah ditahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapagpenum) Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Dalam kasus ini diduga turut melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Di mana dari empat tersangka, tiga diantaranya RPW, MU, JHP telah ditahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Ia berujar kejadian baku tembak terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” ujar Ramadhan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Berikut sejumlah fakta dalam insiden tersebut. 

1. Brigadir J dan Bharada E merupakan staf Div Propam Mabes Polri

Ramadhan menjelaskan Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Ia menyebutkan Brigadir J merupakan sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E adalah ADC atau ajudan Kadiv Propam.

Pada saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam.

"Dia ditugaskan pengamanan. Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.

2. Brigadir J diduga melakukan pelecehan 

Diduga insiden bermula dari tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Ramadhan mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Ferdy Sambo menggunakan pistol. Sontak, istri Kadiv Propam itu berteriak meminta tolong. Brigadir J kemudian panik dan lekas keluar dari kamar.

"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," tutur Ramadhan.

Saling tembak pun terjadi dan berakibat tewasnya Brigadir J di tempat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, kata dia, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan Bharada E.

3. Tembakan Bharada E dinilai sebagai perlindungan diri

Kepolisian menilai insiden tembakan Bharada E merupakan tindakan melindungi diri. Musababnya, Bharada J yang memulai penembakan hingga akhirnya terjadi saling tembak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.

Ramadhan berujar jenazah Brigadir J sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. 

4. Luka sayatan di Jasad Brigadir J

Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa luka sayatan yang terdapat di jasad Brigadir J disebabkan pecahan proyektil peluru yang ditembakan Bharada E.

"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," katanya kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan.

Dia menuturkan kelima peluru ditembakan oleh Bharada E dan satu peluru mengenai tangan Brigadir J. Tembakan itu memberikan pecahan proyektil, sehingga mengakibatkan luka sayatan pada jasad Brigadir J.

5. Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat insiden terjadi

Ramadhan menegaskan Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo, ujarnya, menelpon suaminya setelah beberapa saat kejadian. Ferdy Sambo kemudian datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Setelah kepolisian datang, langsung dilakukan olah TKP.

“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.

RIANI SANUSI PUTRI | MUTIA YUANTISYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

8 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

8 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Mengenal Pusat Perbelanjaan Westfield Bondi Junction, Lokasi Penusukan Massal di Australia

9 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Mengenal Pusat Perbelanjaan Westfield Bondi Junction, Lokasi Penusukan Massal di Australia

Pada Sabtu, 13 April 2024 terjadi penusukan massal di salah satu pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Australia yang menewaskan 6 orang.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

9 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?