Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhadjir Perintahkan Pembatalan Pencabutan Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang

Reporter

Editor

Febriyan

Petugas menggiring tersangka Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) seusai rilis kasus di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 8 Juli 2022. Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas menggiring tersangka Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) seusai rilis kasus di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 8 Juli 2022. Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy memerintahkan Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur.

"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. Saya sudah meminta pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ujar Muhadjir saat dihubungi Tempo, Senin, 11 Juli 2022.

Sebelumnya pondok pesantren menjadi sorotan setelah terjadinya peristiwa pencabulaan santriwati oleh Mochamad Subchi Azal Tsani yang merupakan putra dari pemimpin pesantren, Muhammad Mukhtar Mukthi. Pihak pondok pesantren kemudian dianggap sempat menghalang-halangi polisi untuk menangkap Subchi sehingga izinnya dicabut oleh Kementerian Agama.

Muhadjir menerangkan kasus dugaan pencabulan santriwati itu merupakan kasus personal Subchi. Dia menilai kasus itu tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, tetapi oknum. 

"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas. Sedangkam di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Kementerian Agama akan segera mengembalikan izin pondok pesantren tersebut usai mendapat perintah darinya.

"Secepatnya," tutur dia.

Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah pada 7 Juli lalu.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waryono menegaskan, pencabulan bukan hanya tindak kriminal yang melanggar hukum, melainkan pula perilaku yang dilarang ajaran agama.

Ia juga mengatakan, selanjutnya, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdussalam Shohib mengatakan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah sudah semestinya menjadi pelajaran agar semakin serius dan berhati-hati dalam mengelola pesantren.

“Jangan sampai pesantren dianggap sebagai komoditi, serta komitmen untuk taat hukum sebagai konsekuensi warga negara yang baik,” tutur Abdussalam saat dihubungi Ahad, 10 Juli 2022.

Mengenai santri dan santriwati di pondok itu, Abdussalam berpendapat yang paling baik diserahkan ke orang tuanya masing-masing dan keinginan wali santri tersebut.

“Apa tetap di Shiddiqiyyah, atau mau pindah, sebaiknya tidak ada yang mengintervensi. Karena itu hak mutlak orang tua santri,” kata dia.

Abdussalam yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, berpendapat, dalam situasi seperti ini yang paling penting adalah keamanan, kenyamanan, serta ketenangan santri, wali santri, keluarga pesantren, serta warga sekitar.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenag Buka Call Center untuk Masyarakat

2 hari lalu

Kemenag Buka Call Center untuk Masyarakat

Call Center merupakan jalur komunikasi publik yang akan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran.


Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Program tersebut merupakan program beasiswa penuh untuk mendapatkan gelar akademik S1 hingga S3 pada perguruan tinggi di dalam atau luar negeri.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

4 hari lalu

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok

7 hari lalu

Para praktisi dan akademisi dari Yogyakarta menghadiri Dialog Antarkota Se-Asia Tenggara pada 28 - 30 Mei 2023di Bangkok, Thailand. Foto dok.: Ahmad Shalahuddin
Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok

Belasan praktisi dan akademisi dari Yogyakarta mengikuti kegiatan Dialog Antarkota se-Asia Tenggara atau Dialogue Cities Southeast Asia di Bangkok, Thailand mulai Minggu, 28 Mei 2023 sampai Selasa, 30 Mei 2023.


Tahun Ini 22 Ribu Guru Agama Islam akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

9 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Tahun Ini 22 Ribu Guru Agama Islam akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Para guru akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.


98 Lansia Risiko Tinggi di Tangsel Gagal Berangkat Haji, Tidak Ada Kuota Pendampingan

11 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Jakarta menunggu pemeriksaan administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Sebanyak 385 jamaah calon haji yang terdiri atas 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah perempuan dan 8 petugas ibadah haji tiba di embarkasi Jakarta yang berlokasi di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 1444 H melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
98 Lansia Risiko Tinggi di Tangsel Gagal Berangkat Haji, Tidak Ada Kuota Pendampingan

Total keseluruhan calon haji Tangsel yang seharusnya diberangkatkan pada tahun ini mencapai 1091 orang.


Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

13 hari lalu

Jamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2023 malam. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan kepada calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci agar tidak kampanye ketika berad


Pelat Nomor Mobil Dinas Presiden dan Pejabat Indonesia, Tahukah RI 3 Milik Siapa?

21 hari lalu

Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Pelat Nomor Mobil Dinas Presiden dan Pejabat Indonesia, Tahukah RI 3 Milik Siapa?

Anda pasti tahu pelat nomor mobil dinas RI 1 milik presiden dan RI 2 untuk wapres. Tahukah RI 3 dan RI 4 digunakan siapa?


Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

21 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

Moroccan Agency for International Cooperation melalui Kedutaan Maroko mengadakan program beasiswa untuk 30 pelajar yang ingin berkuliah di Maroko.


Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo, Ini Syarat Pendaftaran

21 hari lalu

Pemandangan Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, 17 April 2016. [REUTERS / Mohamed Abd El Ghany]
Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo, Ini Syarat Pendaftaran

Universitas Al-Azhar Kairo melalui Kedubes Mesir di Jakarta membuka beasiswa untuk pelajar Indonesia. Seleksi akan dilakukan Kemenag. Ini syaratnya