"

Kasus Meninggalnya 2 Bobotoh Masih Gelap, IPW Desak Presiden Jokowi Turun Tangan

Reporter

Editor

Febriyan

Dua suporter atau bobotoh yang meninggal saat menyaksikan laga Persebaya vs Persib di ajang Piala Presiden 2022 di GBLA, Bandung, 17 Juni. (Instagram/@officialvpc)
Dua suporter atau bobotoh yang meninggal saat menyaksikan laga Persebaya vs Persib di ajang Piala Presiden 2022 di GBLA, Bandung, 17 Juni. (Instagram/@officialvpc)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Presiden Jokowi turun tangan untuk mempercepat proses hukum dua bobotoh, sebutan untuk suporter Persib Bandung, yang masih belum jelas hingga saat ini. Sugeng menilai titah Jokowi bisa mempercepat kinerja penanganan kasus oleh Polresta Bandung dan Polda Jawa Barat.

"Hal ini harus menjadi perhatian presiden karena telah tiga minggu paska kejadian pada Jumat, 17 Juni 2002. Pihak Kapolresta Bandung dan Polda Jabar belum menetapkan tersangka meninggalnya Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin yang terinjak-injak di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli 2022.

Sugeng menyatakan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga kini polisi masih belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, kata Sugeng, Presiden Jokowi dalam pidato pada upacara peringatan ke-76 Hari Bhayangkara di lapangan Akpol Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 Juli 2002, menegaskan bahwa anggota Polri selalu dalam pengamatan rakyat.

Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Jokowi untuk mendorong pihak kepolisian mengungkap siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa dua bobotoh Persib tersebut.

"Pihak penyidik hingga kini masih belum menemukan tersangkanya, sehingga menjadikan kasus ini dipenuhi suasana kegelapan. Akibatnya, menimbulkan tanda tanya di masyarakat, ada apa?," katanya.

Menurutnya, ada tiga alasan kenapa Presiden Jokowi harus turun tangan dan mendorong kepolisian menuntaskan kematian dua bobotoh Persib secepatnya. Pertama, turnamen sepak bola pra musim tersebut memakai nama 'Piala Presiden'.

IPW menilai hal ini menimbulkan tanggungjawab moral bagi presiden untuk ikut memperhatikannya, sehingga sudah patut kalau Presiden meminta pihak kepolisian agar menegakkan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Kedua, kematian Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin yang terinjak-injak di Stadion merupakan hilangnya nyawa yang sia-sia. Padahal, tidak ada satu orang pun yang berhak atas nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain sesuai pasal 28 UUD 1945. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dapat meminta kepolisian mempertanggungjawabkan hukuman sesuai aturan hukum.

Ketiga, Presiden selaku atasan Kapolri seperti yang disebutkan dalam UUD 1945, Ketetapan MPR dan juga Undang-Undang No. 2/2002 tentang Polri berhak menegur Kapolri bila ada anggota Polri yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

Dalam hal ini, penanganan kasus meninggalnya dua bobotoh Persib. Lambannya Polresta Bandung dan Polda Jabar memperlihatkan enggan melaksanakan Program Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

IPW berpendapat, ini terlihat dengan tidak adanya transparansi berkeadilan tentang pasal berapa dan undang-undang apa yang dikenakan pada tingkat penyidikan tersebut. Penutupan diri dan lambannya penanganan ini jelas mengkhianati Polri yang presisi.

"Padahal aturan hukum yang diterapkan dalam kasus meninggalnya dua bobotoh itu telah jelas mengacu pada pasal 103 Undang-Undang No. 11/2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan kelalaian pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," ujarnya.

Menurut penilaian IPW, pertanggungjawaban hukumnya dari kematian Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin ini terletak kepada panitia, baik panitia daerah dan panitia pelaksana pusat turnamen sepak bola pra musim Piala Presiden.

"Yang pasti, Polresta Bandung dan Polda Jabar harus terbuka dalam pengenaan pasal dan tersangkanya kepada publik guna memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.

Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meninggal terinjak-injak saat akan menonton pertandingan Piala Presiden Grup C antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya pada 17 Juni lalu. Pihak panitia penyelenggara menyatakan keduanya tewas setelah ribuan suporter yang tak memiliki tiket memaksa merangsek masuk ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api. 

Akibat peristiwa meninggalnya kedua bobotoh tersebut, Stadion GBLA sempat tak diperbolehkan digunakan. Selain itu, sisa pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 lainnya juga digelar tanpa penonton.  Polisi bahkan sempat mengancam akan mencabut izin pertandingan pra musim tersebut. 








Selain Jadi Top Skor Liga 1, David Da Silva Berpeluang Pecahkan Rekor Gol Persib Bandung

2 jam lalu

Pesepak bola Persib Bandung David Da Silva. ANTARA/Raisan Al Farisi
Selain Jadi Top Skor Liga 1, David Da Silva Berpeluang Pecahkan Rekor Gol Persib Bandung

Penyerang asal Brasil David Da Silva berpeluang menorehkan dua catatan apik sekaligus pada Liga 1 musim ini.


Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

3 jam lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (tengah) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kanan) saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hasan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

Mayor Jenderal Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya. Perjalanan kariernya di dunia TNI dari Paspampres Presiden Jokowi hingga Kopassus.


Sambut Pangdam Jaya yang Baru, Heru Budi: Sahabat Saya sejak Jadi Paspampres

4 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Untung Budiharto melakukan pemeriksaan pasukan dalam pembukaan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri, Senin, 12 Desember 20202. Tempo/M. Faiz Zaki
Sambut Pangdam Jaya yang Baru, Heru Budi: Sahabat Saya sejak Jadi Paspampres

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyambut Pangdam Jaya yang baru, Mayjen Mohamad Hasan. Dia menganggap Hasan sebagai sahabat.


Dilarang di Kalangan Pejabat, Berikut Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia

4 jam lalu

Warga menunggu waktu buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Kamis 23 Maret 2023. Panitia masjid menyiapkan 6.000 porsi takjil untuk buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan ramadhan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Dilarang di Kalangan Pejabat, Berikut Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

5 jam lalu

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan) bersalaman komando dengan Mayjen TNI Mohamad Hasan di Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

Eks Paspampres Jokowi Mayjen Mohamad Hasan resmi menjabat Pangdam Jaya. Penunjukan itu dinilai berkorelasi dengan pengamanan Pemilu 2024.


Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Dukung Proyek LRT 1B yang Ditetapkan Jokowi

5 jam lalu

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan ditunjuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai Komisaris PT LRT Jakarta pada 21 Maret 2023./Dok. Probadi
Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Dukung Proyek LRT 1B yang Ditetapkan Jokowi

Komisaris LRT Jakarta Azas Tigor Nainggolan mendukung proyek LRT Fase 1B yang telah ditetapkan Jokowi.


Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

6 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

Asosiasi Penguasaha Indonesia atau Apindo merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memajukan waktu cuti bersama Idul Fitri.


Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

Puan Maharani menyampaikan sejumlah hal yang penting dan strategis berkaitan dengan pemenangan Pemilu 2024.


Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

7 jam lalu

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Foto Istimewa
Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

Puan Maharani menyebut pertemuannya dengan Jokowi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP.


Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

8 jam lalu

Faldo Maldini. twitter.com
Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

Faldo Maldini kerap balas kritikan BEM UI kepada pemerintah. Padahal dulu ia pernah jabat Ketua BEM UI, kini jadi Staf khusus Mensesneg dan kader PSI.