TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua. Tempat yang digledah berlokasi di Bekasi, Jakarta Pusat dan Sleman Yogyakarta.
“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 7 Juli 2022.
Ali mengatakan lokasi yang digeledah adalah rumah dan apartemen yang dimiliki pihak yang terkait kasus ini. Tim penyidik, kata dia, menemukan sejumlah dokumen tentang aliran sejumlah uang. Uang itu diduga diterima oleh pelaku korupsi di kasus ini.
Ali mengatakan penyidik akan secara resmi menyita bukti tersebut. Selanjutnya, barang bukti akan dikonfirmasi ke berbagai pihak yang akan dipanggil menjadi saksi, maupun tersangka.
Pada Januari lalu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen proyek dalam kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dokumen itu disita dari dua rumah kediaman orang-orang yang diduga berhubungan di kasus ini di Jayapura, Papua.
KPK belum mengumumkan tersangka dan detail perkara kasus ini. Namun, kasus ini adalah suap dan gratifikasi terkait proyek di Memberamo Tengah.
Pengumuman tersangka akan dilakukan pada saat penahanan atau penangkapan. Sebagaimana kebijakan baru pimpinan KPK.
“Pada saat penyidikan ini cukup, kami pastikan KPK akan umumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.