Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Seputar Pengelolaan Dana ACT yang Diungkap PPATK

image-gnews
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT mendapat dua pukulan telak kemarin. Yang pertama adalah pencabutan izin pengumpulan uang dan barang oleh Kementerian Sosial. Kedua, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membekukan 60 rekening milik mereka dan yayasan turunannya di 33 penyedia jasa keuangan.

Berikut beberapa fakta yang terungkap soal pengelolaan dana ACT:

1. Dana Sumbangan Diputar Dulu untuk Bisnis

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, salah satu bentuk dugaan penyelewengan itu berupa pengelolaan dana hasil sumbangan masyarakat untuk bisnis ACT dan lembaga di bawahnya. 

"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis, sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," kata Ivan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. 

Ivan menerangkan, salah satu temuan PPATK itu seperti transferan senilai Rp 30 miliar dari ACT kepada anak usaha lembaga filantropi tersebut. Dari hasil pemutaran uang itu, Ivan menyebut ACT meraup keuntungan. 

Selanjutnya: Temuan ini merupakan analisa sejak 2018...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

1 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

2 hari lalu

Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

BNPT berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam mendeteksi dini ancaman terorisme.


Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

3 hari lalu

Orang-orang bersenjata melepaskan tembakan saat berlangsungnya konser musik di Balai Kota Crocus, di Krasnogorsk, wilayah Moskow, Rusia, 22 Maret 2024, Video obtained by Reuters/via REUTERS
Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

143 orang tewas dalam serangan teror di Balai Kota Crocus Moskow, Rusia. Berikut kronologi teror tersebut.


Korban Tewas Penembakan di Moskow Bertambah 80 Orang, Putin Sampaikan Belasungkawa

5 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin tiba untuk berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup pada hari terakhir pemilihan presiden, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Korban Tewas Penembakan di Moskow Bertambah 80 Orang, Putin Sampaikan Belasungkawa

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa terhadap seluruh korban serangan teroris di gedung teater Crocus City Hall.


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

5 hari lalu

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Al Qaeda Semenanjung Arab Umumkan Kematian Pemimpin Khalid Batarfi

17 hari lalu

Sebuah pameran yang berfokus pada sejarah Al-Qaeda menjelang 9/11, dipajang di museum Central Intelligence Agency, di markas CIA di McLean, Virginia, AS, 24 September 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein
Al Qaeda Semenanjung Arab Umumkan Kematian Pemimpin Khalid Batarfi

Al Qaeda Semenanjung Arab mengatakan Saad bin Atef al-Awlaki mengambil alih sebagai pemimpin baru setelah kematian Batarfi.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

21 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Rusia Masukkan Legenda Catur Garry Kasparov dalam Daftar Teroris dan Ekstremis

21 hari lalu

Garry Kasparov. (instagram/@garry_kasparov)
Rusia Masukkan Legenda Catur Garry Kasparov dalam Daftar Teroris dan Ekstremis

Garry Kasparov yang merupakan legenda catur dunia, masuk dalam daftar teroris dan ekstremis oleh Rusia. Rekening banknya bisa dibekukan.