Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Tegaskan Pentingnya Reaktualisasi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid LC, MA., mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK), menyatakan pentingnya Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 yang menegaskan keyakinannya bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45 dan merupakan kesatuan tak terpisahkan dari Konstitusi.

"Soal pengajuan peninjauan kembali tentang ketentuan pernikahan beda agama ke MK, hanyalah salah satu contoh betapa pentingnya Pancasila pasca Dekrit 5 Juli 1945 direaktualisasikan dalam bentuk yang benar. Agar rumah bangsa Indonesia ini selalu mendapatkan solusi yang konstitusional sesuai dengan ideologi Bangsa dan Negara, yaitu Pancasila,” kata Hidayat Nur Wahid dalam Seminar Nasional Dan Call For Papers, kerja sama Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah, dan Himpunan Indonesia Untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial di Surakarta, 5 Juli 2022.

Dalam seminar bertema “Aktualisasi Pancasila Dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusional Indonesia”, Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW juga menyaksikan penandatangan kesepahaman dan kerja sama antara MPR dengan UMS, yang masing-masing dilakukan oleh Sesjen MP Dr. Maruf Cahyono, SH., MH.,  dan Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si.

Pada kesempatan itu, Hidayat mengingatkan, bahwa 5 Juli bertepatan dengan hari digelarnya Seminar Nasional, memang memiliki arti penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena pada 5 Juli 1959, Presiden pertama Ir. Soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit tersebut antara lain berisi tidak berlakunya UUDS 1950, serta berlakunya kembali UUD 1945.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya berharap, dipilihnya tanggal 5 Juli untuk seminar nasional ini, untuk mengingatkan hikmah dari peristiwa Dekrit 5 Juli 1959.  Antara lain untuk menemukan solusi berbangsa dan bernegara agar keluar dari deadlock, dan agar kita teguh dengan kesepakatan cita-cita Indonesia Merdeka dengan Pancasila sebagai dasar Negara. Sebagaimana kesepakatan Bapak-Bapak Bangsa yang berkompromi menyepakati hadirnya gentlement agreement, atau Piagam Jakarta yang juga disebut sebagai Pembukaan UUD 1945,” kata Hidayat menambahkan.

HNW menegaskan, seminar ini dapat menggali hikmah dan sisi-sisi yang relevan dari dekrit itu untuk aktualisasi dan reaktualisasi Pancasila dalam semangat keyakinan Presiden RI. Yaitu, keyakinan Bung Karno, bahwa Piagam Jakarta yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila yang disepakati oleh BPUPK, dan disepakati oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dalam rumusan finalnya sebagai dasar dan ideologi Negara. Agar kehidupan demokrasi yang berdasarkan konstitusi dan UU, sesuai dengan semangat Pancasila yang dijiwai oleh Piagam Jakarta sebagaimana Dekrit Presiden 5 Juli 1945 yang mendapatkan persetujuan secara aklamasi, oleh seluruh anggota DPR hasil Pemilu tahun 1955 yang dinilai sebagai Pemilu yang paling bersih dan jujur.

"Agar, laku demokrasi konstitusional di Indonesia mencerminkan kesungguhan kejujuran melaksanakan semua sila dari Pancasila. Sehingga hadirlah demokrasi konstitusional dan solutif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi dan Reformasi. Ketentuan ini jadi penting untuk terus dikaji dan disosialisasikan, apalagi MPR pada era Reformasi juga sudah memutuskan bahwa Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya ada rumusan Pancasila, tidak bisa dilakukan perubahan. Itu artinya dengan berlakunya Dekrit 5 Juli 1945, maka Pancasila yang menjiwai UUD 45 dan bagian tak terpisahkan dari Konstitusi, harus menjadi acuan saat ingin mempraktekkan demokrasi konstitusional di Indonesia,” kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

1 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

1 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

1 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).


LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

2 jam lalu

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

2 jam lalu

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Foto: Ist
Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


Nikson Nababan Kunjungi Wilayah Terisolir sekaligus Pantau Pembangunan Jalannya

5 jam lalu

Ditengah guyuran hujan, Bupati Taput Nikson Nababan didampingi sejumlah pejabat menelusuri pembukaan jalan jalur Rura Julu Toruan -Aek Bontar Kecamatan Sipoholon. (Jan Piter Simorangkir)
Nikson Nababan Kunjungi Wilayah Terisolir sekaligus Pantau Pembangunan Jalannya

Di akhir masa jabatannya, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, berkunjung ke Desa Rura Julu Toruan, Kecamatan Sipoholon, pada Selasa, 23 April 2024.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

6 jam lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

6 jam lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.