Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur AIPD: Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal di Papua Sangat Kuat, Berlapis-lapis

image-gnews
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) merilis sebuah laporan mengenai kasus penjualan senjata api dan amunisi ilegal di Papua dari 2011 sampai 2021. Dalam laporan tersebut, AIDP menyebut terdapat 52 pucuk senjata dan 9.605 butir peluru yang berhasil dikumpulkan dengan total uang yang didapat mencapai Rp7.244.990.000. Penjualan senjata dan amunsisi ilegal tersebut, melibatkan pihak sipil, TNI, dan Kepolisian dengan rincian 31 warga sipil, 14 prajurit TNI, dan 6 anggota Polri.

“Jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua sangat kuat,” kata Direktur Eksekutif AIDP Latifah Anum Siregar kepada jubi.co.id, mitra Teras.id, pada 1 Juli 2022

Siregar menegaskan, berbagai perkara perdagangan senjata api ilegal dan amunisi ilegal yang diputus oleh pengadilan hanya menjangkau para pelaku di lapangan. “Penelitian yang dilakukan oleh AIDP dalam kurun waktu 10 tahun tersebut tidak menemukan adanya penyandang dana yang diproses hukum,” kata Siregar.

Padahal, perdagngan senjata dan amunisi ilegal di Papua melibatkan jumlah uang yang sangat banyak dan besar. Para pembeli senjata dan amunisi ilegal ini, tidak ragu untuk melunasi barang yang mereka beli sejumlah senjata atau amunisi yang diberli tersedia.

“Uang diterima dulu, tanpa senjata, itu mereka berani bayar Rp350 juta. Bahkan, Rp2,3 miliar pun mereka percaya. Hal ini karena jaringan ini sangat kuat sehingga ‘oke’ dulu, barang kemudian, tidak jadi masalah,” kata Siregar.

Siregar menduga ada jaringan antara pembeli dan penjual senajata api atau amunisi ilegal di Papua sudah ada sejak lama dan terpelihara. Bahkan, ia menyebutkan bahwa jaringan perdagangan ini berlapis-lapis. “Jaringan ini berlapis-lapis. Dalam satu kasus, perantaranya bisa lebih dari tiga orang. Jadi, yang membayar, memberi uang, dan yang membutuhkan senjata itu jaringannya sangat panjang,” ujarnya.

Perihal aktivitas ilegal ini, Siregar juga mempertanyakan mengapa para pemasok senjata api ilegal ini tidak diproses hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Padahal, jelas senjata itu ada nomor serinya. Pada saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan, penyidik diberi tahu dari mana sejata itu berasal. Tentara dan polisi yang terlibat dalam memasok senjata kok tidak diusut? Kenapa nomor serinya tidak diusut? Kalau diusut kan bisa ketahuan. Kami coba tanya ke pengadilan dan pengadilan menjawab bahwa itu tidak diungkap dari pihak kepolisian,” kata Siregar.

Siregar menyatakan bahwa perlu adanya pengawasan yang ketata dari pemerintah pusat, khususnya dari pihak internal TNI dan Polri. Hal ini diperlukan supaya jaringan perdagngan senjata dan amunisi ilegal ini bisa terungkap. “Perdagangan senjata dan amunisi ilegal ini menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dan mengancam proses perdamian di Papua,” tutup Siregar.

EIBEN HEIZIER

Baca: Laporan AIDP: 7 Fakta Penjualan Senjata Api Ilegal di Papua 10 Tahun Terakhir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

6 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

20 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

22 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

23 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.