Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Sosok Diduga Terafiliasi Al Qaeda

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya menemukan data aliran uang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada seseorang yang diduga terafiliasi kelompok teroris Al-Qaeda. Ivan menjelaskan, sosok tersebut pernah ditangkap oleh pemerintah Turki bersama 19 orang lainnya karena diduga terafiliasi dengan Al-Qaeda.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki. Ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," ujar Ivan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.

Meski begitu, Ivan mengatakan pihaknya masih mengkaji lebih lanjut soal dugaan transfer dana ke kelompok teroris tersebut. Ia juga tak merinci soal jumlah dana yang ditransfer ke sosok itu.

Lebih lanjut, Ivan menerangkan pihaknya juga menemukan adanya 17 kali transfer dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, dan India. Belasan transferan itu dilakukan selama dua tahun terakhir dengan total nominal mencapai Rp1,7 miliar dengan sekali transfer berkisar Rp10 - 52 juta.

"Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus. Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan.

Ia mengatakan hasil temuan ini sudah diserahkan ke pihak berwajib untuk diusut lebih lanjut. Walau ada berbagai indikasi, Ivan tak berani memastikan ACT melakukan transfer dana ke kelompok teroris.

Lembaga filantropi ACT tengah menjadi sorotan setelah dugaan penyelewengan dana masyarakat terkuak ke publik. Dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 berjudul Kantong Bocor Dana Umat, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi terkait jumlah dana yang dikumpulkan ACT, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah.

Keuangan perusahaan limbung sejak akhir tahun lalu, terkuak dari pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program. Dana umat diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya. ACT membantah adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.

Pimpinan ACT mengklaim sejumlah program macet dan pemotongan gaji karyawan terjadi karena dampak pandemi yang menyebabkan berkurangnya donatur. Polisi bekerjasama dengan PPATK kini masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana tersebut.

Baca juga: Kementerian Sosial Cabut Izin ACT, Ada Indikasi Pelanggaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

2 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

12 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

23 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

36 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Al Qaeda Semenanjung Arab Umumkan Kematian Pemimpin Khalid Batarfi

38 hari lalu

Sebuah pameran yang berfokus pada sejarah Al-Qaeda menjelang 9/11, dipajang di museum Central Intelligence Agency, di markas CIA di McLean, Virginia, AS, 24 September 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein
Al Qaeda Semenanjung Arab Umumkan Kematian Pemimpin Khalid Batarfi

Al Qaeda Semenanjung Arab mengatakan Saad bin Atef al-Awlaki mengambil alih sebagai pemimpin baru setelah kematian Batarfi.


Al Qaeda Umumkan Kematian Pemimpinnya, Penyebab Masih Misteri

38 hari lalu

Al Qaeda Umumkan Kematian Pemimpinnya, Penyebab Masih Misteri

Al Qaeda Yaman mengumumkan kematian pemimpinnnya. Pemimpin baru telah diumumkan.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

43 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

12 Februari 2024

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.