Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU Jawa Timur Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdussalam Sokhib meminta polisi segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan oleh Moh. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang

Pada Ahad, 3 Juli 2022 lalu polisi telah berupaya menangkap tersangka pencabulan pada satri perempuan tersebut namun gagal. Polisi pun terpaksa balik kanan lantaran dihalang-halangi pendukung Mas Bechi. 

Ini bukan kali pertama polisi urung menjemput paksa Mas Bechi karena dihalang-halangi. Abdussalam berharap polisi melakukan upaya lain agar tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang itu segera tertangkap. 

"Sebaiknya begitu (mencari upaya lain), karena kalau tidak segera dituntaskan akan meresahkan banyak pihak dan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum," kata Abdussalam saat dihubungi, Rabu, 6 Juli 2022.

Abdussalam berujar NU tidak ingin ada opini di masyarakat bahwa pesantren berani melawan aparat hukum. Sebab selama ini mayoritas pesantren sangat kooperatif dan selalu mendukung upaya pihak berwajib dalam menegakkan hukum secara adil, transparan dan tanpa diskriminasi. 

Sebelumnya, pada Senin lalu, 4 Juli 2022, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan bahwa upaya polisi menangkap Mas Bechi dihalang-halangi mobil berpelat nomor S-1741-ZJ sejak dari jalan raya. 

Akibat penghadangan itu, salah seorang polisi terjatuh.Polisi pun mengejar mobil tersebut dan berhasil menangkapnya. 

Meski pengemudinya berhasil melarikan diri, namun dua orang yang ada di dalam mobil dapat diringkus. "Saat diperiksa, di dalam mobil itu polisi menemukan barang bukti senjata api berjenis air soft gun," tutur Dirmanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dirmanto polisi tetap akan terus berusaha menangkap tersangka walaupun dihalang-halangi.

Upaya penangkapan ditempuh karena Mas Bechi tidak kooperatif. 

Pada Oktober 2019 ia dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Korban merupakan salah satu santriwati Shiddiqiyah.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Mas Bechi selalu mangkir dari panggilan polisi. Pada Desember 2019 dia ditetapkan sebagai tersangka. 

Polda Jawa Timur selanjutnya berinisiatif mengambilalih kasus tersebut. Tersangka bahkan sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Desember 2021 lalu namun ditolak majelis hakim.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, IPW Dukung Polda Jatim

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

5 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

6 jam lalu

H. Dr. Umar Wahid. TEMPO/Amston Probel
Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

Adik Gus Dur menjadi ketua tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024. Berikut profil Umar Wahid Hasyim.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

7 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

21 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

22 jam lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak panti asuhan Darussalam An'Nur yang ditampung di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Irfan.
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dari nilai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.