TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf melakukan sidak terhadap penyelenggara haji di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 5 Juli 2022. Dari hasil sidak tersebut, Bukhori menemukan makanan yang disediakan oleh otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia kurang layak bahkan basi.
"Kami juga mendapati banyak makanan yang disediakan untuk jemaah ternyata dalam kondisi yang nyaris, bahkan sudah basi. Akibatnya, sebagian jemaah kita yang terlanjur mengonsumsinya mengeluhkan sakit perut sehingga butuh penanganan medis," ujar Bukhori dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Bukhori menyebut harga per porsi makanan untuk jemaah dibanderol sangat mahal. Ia mencontohkan untuk seporsi makanan dengan menu sederhana, yakni nasi ditambah dua jenis lauk, dibanderol dengan harga 18 SAR atau setara dengan Rp 72 ribu. Dalam sehari, jemaah mendapatkan konsumsi tiga kali dengan menu lauk yang tak berbeda jauh. "Sehingga kami nilai harga tersebut terlalu mahal,” kata Bukhori.
Tidak cuma soal konsumsi, Bukhori juga menyoroti kasur yang diperuntukan bagi jemaah untuk beristirahat. Ia menyebut kondisi kasur tidak memadai karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak sepadan dengan besarnya biaya masyair yang telah dibayarkan.
Atas temuan itu, Bukhori menyatakan kecewa terhadap otoritas Arab Saudi. Ia menyebut sarana dan prasarana yang disediakan untuk mendukung kenyamanan jemaah dalam menunaikan ibadah haji kurang memuaskan.Padahal, menurutnya, otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan bahwa dengan kenaikan biaya khidmat masyair akan berdampak pada perbaikan kualitas sejumlah komponen sarpras bagi jemaah.
“Perbaikan sarpras tersebut diantaranya meliputi fasilitas toilet, pendingin ruangan (AC), tenda, dan berbagai komponen sarpras lain yang mendukung kenyamanan ibadah jemaah. Namun sangat disayangkan, fakta menunjukan bahwa semua itu jauh dari harapan setelah Komisi VIII DPR meninjau langsung di lapangan,” kata Bukhori.
Bukhori yang merupakan anggota Komisi Haji DPR mendesak pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk melayangkan surat keberatan kepada pemerintah Arab Saudi, terhadap konsumsi jemaah haji. Selain karena buruknya pelayanan, pemerintah Arab Saudi dinilai telah secara sepihak menetapkan harga khidmat masyair di luar kontrak yang sudah diteken. Bukhori juga mendesak pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Jamaah Diminta Cukup Istirahat Menjelang Puncak Pelaksanaan Haji
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.