Kemenag Imbau Pengurus Baznas - Lembaga Amil Zakat Hindari Perilaku Hedonis

Reporter

Editor

Amirullah

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Ibnu mengakui memang ada beberapa program yang tersendat, namun ia menampik hal tersebut karena penyelewengan dana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Ibnu mengakui memang ada beberapa program yang tersendat, namun ia menampik hal tersebut karena penyelewengan dana. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor meminta para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menghindari perilaku hedonisme yang dapat menyakiti hati masyarakat.

"Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik," ujar Tarmizi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

Pernyataan Tarmizi itu sehubungan dengan dugaan adanya penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam laporan investigasi Tempo, sejumlah pimpinan organisasi itu mendapat fasilitas seperti gaji tinggi hingga kendaraan operasional mewah.

Tarmizi ingin lembaga amil zakat fokus dalam pengelolaan maupun pendistribusian dana umat secara optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan bersama. Para pimpinan di LAZ juga mesti jadi contoh bagi masyarakat.

Sementara untuk izin, kata dia, Kemenag hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari Baznas. "Dalam kasus lembaga ACT yang saat ini jadi sorotan publik, adalah wewenang dari Kementerian Sosial yang mengeluarkan izin mereka," kata dia.

Di sisi lain, Kemenag juga terus berupaya memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana ZIS yang dilakukan Baznas dan LAZ melalui audit kepatuhan syariah. "Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana ZIS yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat," kata dia.

Sebelumnya, Forum Zakat (FOZ) menyebut bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) bukan bagian dari organisasi maupun ekosistem pengelola zakat di Indonesia.

Ketua FOZ Bambang Suherman mengatakan konstruksi regulasi dan mekanisme pengawasan bagi organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia sangat ketat. Sesuai dengan UU 23/2011 tentang pengelolaan zakat, terdapat mekanisme pengawasan yang berlapis dan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam.

Mekanisme pengawasan OPZ melibatkan Kementerian Agama, Baznas, MUI, hingga yang lainnya. Hal ini ditujukan agar meminimalkan potensi penyelewengan dana publik serta konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi pengelola zakat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Cara Membayar Zakat Secara Online, Bisa Lewat Platform Apa Saja?

1 hari lalu

Aplikasi membayar zakat online di Baznas Foto Baznas
Cara Membayar Zakat Secara Online, Bisa Lewat Platform Apa Saja?

Pada dasarnya bayar zakat online hanyalah memindahkan cara penyampaian yang mengalami perubahan. Begini caranya.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

2 hari lalu

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai maraknya penipuan yang terjadi dalam industri travel umrah.


Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

2 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

Kementerian Agama hanya memverifikasi beberapa identitas calon jemaah umrah sebagai sampel


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Baznas: Zakat Fitrah Ramadan 2023 di Depok Rp 45 ribu

2 hari lalu

Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp50 ribu atau 3,5 liter beras. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baznas: Zakat Fitrah Ramadan 2023 di Depok Rp 45 ribu

Baznas Kota Depok memutuskan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1444 Hijriah senilai Rp 45 ribu per orang.


Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

2 hari lalu

Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2022. Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

Travel Naila Syafaah mendaftarkan data diri jemaah umrah ke laman Kementerian Agama menggunakan data jemaah lama


Laznas PPPA Daarul Quran Fokus beri Perhatian ke 91 Ribu Santri di Ramadan Kali Ini

3 hari lalu

Sedekah Makan Santri (SMS) merupakan program PPPA selama bulan ramadan. Setidaknya terdapat 91.300 lebih santri penghafal Quran yang bernaung di rumah hafiz PPPA. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Laznas PPPA Daarul Quran Fokus beri Perhatian ke 91 Ribu Santri di Ramadan Kali Ini

PPPA, lembaga tahfiz Alquran yang didirikan Yusuf Mansur, dalam perjalanannya menjadi lembaga pemungutan zakat mandiri dan menaungi 91 ribu santri


Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) mencoba fasilitas Rozak (Robot Zakat) saat menyampaikan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. Presiden mengimbau kepada pejabat negara untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas dan disalurkan tepat sasaran agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan diberikan keberkahan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

Zakat online menjadi salah satu metode yang bisa dilakukan untuk melaksanakan ibadah zakat bagi umat muslim. Jokowi bayar zakat melalui robot Baznas.


Jokowi Ajak Pejabat Negara Tunaikan Zakat Lewat Baznas

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi pun berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 serta mengentaskan kemiskinan di Tanah Air secara menyeluruh. FOTO//Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris/aww
Jokowi Ajak Pejabat Negara Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus berikhtiar sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.