Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Haji Furoda di Indonesia: Tak Lapor Menteri, Izin Dicabut

Reporter

Editor

Amirullah

Umat muslim melaksanakan salat berjamaan saat berada puncak Jabal Nur dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Senin, 4 Juli 2022. Umat muslim mengunjungi bukit Jabal Nur yang terdapat Gua Hira, tempat Nabi Muhammad pertama kali mendapatkan wahyu. REUTERS/Mohammed Salem
Umat muslim melaksanakan salat berjamaan saat berada puncak Jabal Nur dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Senin, 4 Juli 2022. Umat muslim mengunjungi bukit Jabal Nur yang terdapat Gua Hira, tempat Nabi Muhammad pertama kali mendapatkan wahyu. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan haji furoda atau mujamalah menjadi sorotan setelah 46 jemaah yang mengikuti layanan ini dipulangkan ke Tanah Air. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan memberikan sanksi tegas agen perjalanan para jemaah, PT Alfatih Indonesia Travel.

Meski demikian, kegiatan haji furoda sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Akan tetapi, jemaah menggunakan visa haji di luar kuota haji Indonesia, yang tahun ini berjumlah 100.051.

"Visa haji di luar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh jemaah haji," demikian bunyi Pasal 17 UU ini.

Akan tetapi, larangan ini dikecualikan bagi warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk ibadah haji. Mereka inilah yang masuk haji furoda.

Jemaah haji furoda juga mendapatkan visa haji furoda. Visa ini juga merupakan bagian dari visa haji Indonesia, selain visa haji kuota.

Empat Sanksi

Jemaah yang ikut haji furoda tetap wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tak hanya berangkat, tapi juga mendapatkan pelayanan dokumen, transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan melalui PIHK.

PIHK yang memberangkatkan pun wajib melapor kepada Menteri Agama, kalau tidak akan mendapatkan empat bentuk sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan atau pencabutan izin. Tata cara sanksi diatur dengan Peraturan Menteri.

Pasal 20 kemudian menegaskan bahwa menteri harus melakukan pengawasan terhadap PIHK yang memberangkatkan jemaah haji furoda. Mereka wajib menyampaikan laporan ke menteri soal jemaah haji yang mereka berangkatkan.

Bukan PIHK Resmi, Tidak Melapor

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief membeberkan sejumlah kesalahan dalam kasus PT Alfatih Indonesia Travel. Pertama, visa jemaah tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, visa yang digunakan berasal dari Singapura dan Malaysia. Ketiga, 46 jemaah ini tidak berangkat dengan agen perjalanan yang yang biasa melayani jemaah haji khusus.

Selain itu, Alfatih Indonesia Travel juga belum terdaftar di Kementerian sebagai PIHK. Kendati demikian, Hilman menyebut Kementerian akan membuat aturan turunan dari UU Haji yang mengoptimalkan peran PIHK dalam mengurus visa haji furoda.

"Ini persoalan kompleks, harus kami dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," kata dia.

Menteri Yaqut telah menyebut akan memberi sanksi tegas, walau belum diketahui bentuk yang diberikan. “Kami akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” kata dia.

Tempo menghubungi kembali Hilman dan Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemendag Fauzin Akhmad Fauzin soal tindak lanjut terhadap Alfatih, tapi belum ada respons.

Sementara, pimpinan perjalanan dari Alfatih Indonesia Travel Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Praktik ini sudah mereka lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. 

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata dia soal kasus yang dialami PT Alfatih.

ANTARA

Baca juga: 46 Jemaah Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Wapres Ma'ruf Amin Minta Maskapai Tepati Jadwal Keberangkatan Haji

2 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan saat acara Anugerah Adinata Syariah 2023 di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Penghargaan kepada pemerintah provinsi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah itu diraih oleh Provinsi Jawa Timur sebagai juara umum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wapres Ma'ruf Amin Minta Maskapai Tepati Jadwal Keberangkatan Haji

Menurut Ma'ruf Amin keterlambatan penerbangan bisa memberi dampak negatif bagi para jamaah haji, terutama yang berasal dari pelosok.


Viral Juhani Jemaah Haji Minta Turun Pesawat, Diduga Demensia

3 hari lalu

Demensia, Calon Haji Minta Turun dari Pesawat Karena Ingat Ayam
Viral Juhani Jemaah Haji Minta Turun Pesawat, Diduga Demensia

Juhani, 95 tahun, jemaah haji minta turun pesawat karena ingat ayam peliharaannya. Ia diduga alami demensia, apakah itu?


Dibuka Hari Ini, Program Dual Master's Degree UIII dan University of Edinburgh

3 hari lalu

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) melakukan pertemuan dengan University of Edinburgh untuk membuka program dual master's degree. Foto: Kementerian Agama.
Dibuka Hari Ini, Program Dual Master's Degree UIII dan University of Edinburgh

Program UIII dan Univesity of Edinburgh ini menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.


Atasi Demensia, Jemaah Haji Lansia Diberi Stimulasi Kognitif

4 hari lalu

Jamaah calon haji berusia lanjut kloter pertama embarkasi Aceh menerima obat dari petugas setelah pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Banda Aceh, Aceh, Selasa 23 Mei 2023. Pada musim haji 2023, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengangkat tema
Atasi Demensia, Jemaah Haji Lansia Diberi Stimulasi Kognitif

Kemenkes melakukan pendekatan stimulasi kognitif untuk mengatasi demensia yang rentan dialami jemaah haji lansia selama beribadah di Tanah Suci.


Selain ISPA, Jemaah Haji Diminta Waspadai Bahaya Heat Stroke

4 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Selain ISPA, Jemaah Haji Diminta Waspadai Bahaya Heat Stroke

Cuaca musim panas di Tanah Suci membuat jemaah haji rentan terkena heat stroke, selain ISPA dan kaki melepuh. Ini yang perlu diperhatikan.


Sabda Travel Mandiri Wisata Pusat Sebut Tak Terima Dana Calon Jemaah Haji Furodah

4 hari lalu

Umat muslim melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis 1 Juni 2023. Masjidil Haram mulai dipadati umat muslim dari berbagai dunia, sedangkan jamaah calon haji Indonesia akan menuju Mekah secara bertahap mulai 1 Juni 2023 malam. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sabda Travel Mandiri Wisata Pusat Sebut Tak Terima Dana Calon Jemaah Haji Furodah

PT Sabda Travel Mandiri Wisata membantah kantor cabangnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan dapat memberangkatkan haji furodah.


Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Program tersebut merupakan program beasiswa penuh untuk mendapatkan gelar akademik S1 hingga S3 pada perguruan tinggi di dalam atau luar negeri.


Tips Cegah Kaki Melepuh pada Jemaah Haji

5 hari lalu

Jemaah haji menjaga jarak sosial melakukan umrah di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 17 Juli 2021. Lebih 500.000 orang mendaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini, namun hanya 60.000 jemaah yang dipilih. Kementerian Media/via REUTERS
Tips Cegah Kaki Melepuh pada Jemaah Haji

PKP3JH menyebutkan sejumlah langkah preventif dan tips untuk mencegah telapak kaki melepuh pada jemaah haji di tengah cuaca panas.


Perhatikan Hal-hal ini Bisa Membatalkan Haji, Apa Saja?

7 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Perhatikan Hal-hal ini Bisa Membatalkan Haji, Apa Saja?

Dalam menjalankan ibadah haji terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan haji seseorang. Apa saja?


3 Hari Libur Nasional Pada Juni 2023, Apa Saja?

9 hari lalu

Ilustrasi Pancasila. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
3 Hari Libur Nasional Pada Juni 2023, Apa Saja?

berikut hari libur nasional di bulan juni 2023, persiapkan waktu liburanmu.