Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Serahkan Barang Bukti Kasus Doni Salmanan ke Kejari Bale Endah Bandung

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Barang bukti yang disita dari Doni yaitu, barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Barang bukti yang disita dari Doni yaitu, barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan pemindahan barang bukti untuk dilakukan tahap 2, yaitu berupa penyerahan barang bukti dan tersangka Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

“Telah dilakukan pemindahan barang bukti untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.

Kombes Reinhard mengatakan tahap 2 akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung pada Selasa, 5 Juli 2022.

“Barang-barang yang akan diserahkan kepada Jaksa PU di Kajari Bale Endah, antara lain yang disita dari Doni M Taufik alias Doni Salmanan,” ujarnya.

Doni Salmanan jadi tersangka kasus penipuan investasi binary option dengan platform Quotex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah barang bukti yang akan diserahkan kepada Jaksa PU di Kajari Bale Endah:

  1. Satu unit bangunan rumah yang berada diatas tanah dengan alamat Candra Asih No.11 Kota Baru Parahyangan Tatar Candraresmi, Kel. Cipeundeuy, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat;
  2. Satu unit bangunan rumah diatas sebidang tanah pekarangan seluas 500 meter persegi yang terletak di Jalan Soreang Banjaran No. 371 RT 05 RW 06 Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung Jawa Barat;
  3. Satu unit mobil Lamborgini Huracan warna biru muda No.Pol.: B 8888 YUU;
  4. Satu unit mobil BMW 840i warna abu gelap dop No.Pol.: B 1416 CAB;
  5. Satu bundel Mutasi rekening tahapan BCA nomor rekening 8105427111 a.n DONI M Taufik Periode Desember 2021 s/d Februari 2022;
  6. Satu unit Handphone merk Iphone 13 warna Silver dengan nomor IMEI 358612413746595;
  7. Satu Sim Card Telkomsel dengan nomor Handphone +6281311888869;
  8. Satu Kartu ATM Paspor platinum debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605;
  9. Satu Kartu ATM Paspor platinum debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028;
  10. Satu Kartu ATM Paspor platinum debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036;
  11. Satu Fotokopi KTP a.n Doni M Taufik dengan NIK 3204370410980001;
  12. Satu Channel youtube KINGSALMANAN dengan alamat URL : https://www.youtube.com/c/KINGSALMANAN?app=desktop&cbrd=1;
  13. Satu akun email kingsalmanan@gmail.com;
  14. Satu akun email donimuhammadtaufik041098@gmail.com;
  15. Satu akun email donimuhammadtaufik01@gmail.com;
  16. Sepuluh ribu lembar uang pecahan seratus ribu rupiah dengan nilai Rp 1 miliar;
  17. Satu hasil export akun email donimuhammadtaufik041098@gmail.com yang dimasukan dalam Flashdisk Sandisk warna merah hitam.

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

10 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

10 hari lalu

Kondisi di dalam rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, clandestine lab kepunyaan Fredy Pratama itu termasuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. TEMPO/Han Revanda Putra.
Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.