TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan pemindahan barang bukti untuk dilakukan tahap 2, yaitu berupa penyerahan barang bukti dan tersangka Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
“Telah dilakukan pemindahan barang bukti untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
Kombes Reinhard mengatakan tahap 2 akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung pada Selasa, 5 Juli 2022.
“Barang-barang yang akan diserahkan kepada Jaksa PU di Kajari Bale Endah, antara lain yang disita dari Doni M Taufik alias Doni Salmanan,” ujarnya.
Doni Salmanan jadi tersangka kasus penipuan investasi binary option dengan platform Quotex.
Berikut adalah barang bukti yang akan diserahkan kepada Jaksa PU di Kajari Bale Endah:
- Satu unit bangunan rumah yang berada diatas tanah dengan alamat Candra Asih No.11 Kota Baru Parahyangan Tatar Candraresmi, Kel. Cipeundeuy, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat;
- Satu unit bangunan rumah diatas sebidang tanah pekarangan seluas 500 meter persegi yang terletak di Jalan Soreang Banjaran No. 371 RT 05 RW 06 Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung Jawa Barat;
- Satu unit mobil Lamborgini Huracan warna biru muda No.Pol.: B 8888 YUU;
- Satu unit mobil BMW 840i warna abu gelap dop No.Pol.: B 1416 CAB;
- Satu bundel Mutasi rekening tahapan BCA nomor rekening 8105427111 a.n DONI M Taufik Periode Desember 2021 s/d Februari 2022;
- Satu unit Handphone merk Iphone 13 warna Silver dengan nomor IMEI 358612413746595;
- Satu Sim Card Telkomsel dengan nomor Handphone +6281311888869;
- Satu Kartu ATM Paspor platinum debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605;
- Satu Kartu ATM Paspor platinum debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028;
- Satu Kartu ATM Paspor platinum debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036;
- Satu Fotokopi KTP a.n Doni M Taufik dengan NIK 3204370410980001;
- Satu Channel youtube KINGSALMANAN dengan alamat URL : https://www.youtube.com/c/KINGSALMANAN?app=desktop&cbrd=1;
- Satu akun email kingsalmanan@gmail.com;
- Satu akun email donimuhammadtaufik041098@gmail.com;
- Satu akun email donimuhammadtaufik01@gmail.com;
- Sepuluh ribu lembar uang pecahan seratus ribu rupiah dengan nilai Rp 1 miliar;
- Satu hasil export akun email donimuhammadtaufik041098@gmail.com yang dimasukan dalam Flashdisk Sandisk warna merah hitam.
MUTIA YUANTISYA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.