TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu mengenai dugaan penyelewengan dana yang terjadi di lembaganya. Penyelewengan tersebut diduga menyebabkan kondisi keuangan lembaga tersebut goyah. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya.
Berbagai isu tersebut ditulis dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. "Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar".
Majalah Tempo edisi pekan ini memperoleh temuan pengeluaran gaji tinggi dan fasilitas mewah dari kas ACT. Ahyudin, pendiri dan mantan Presiden ACT, ditengarai menerima gaji sebesar Rp250 juta per bulan. Kemudian pejabat senior vice president menerima Rp 200 juta, vice president dibayar Rp 80 juta, dan direktur eksekutif mendapat Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara itu, kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan dan sejumlah program macet.
Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini mengklaim gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Majalah Tempo. "Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana," tuturnya.
Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. "Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.
Ihwal fasilitas mobil, Ibnu menyebut mobil-mobil mewah itu memang dibeli oleh lembaganya, tapi tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi para petinggi ACT. "Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan," tuturnya.
Sejak dilakukan pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, ujar dia, seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. "Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT," ujar dia.
Ia juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut. Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.
"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin kan auditor mengeluarkan WTP?" tuturnya.
Ibnu mengakui lembaganya memang sempat menghadapi dinamika. Namun, sejak 11 Januari 2022, ujar dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, juga dilakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.
"ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar lbnu Khajar.
Menurut Laporan Majalah Tempo, Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut. Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?”
Ahyudin didepak dari ACT sejak 11 Januari lalu. Ia mengaku dipaksa untuk mundur dari ACT. Ahyudin merasa difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia mengaku berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. "Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.
DEWI NURITA
Baca: Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT: Kami Minta Maaf
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.