Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai Siak Tercemar Klorin dan Fosfat

Editor

Febriyan

image-gnews
Aktivis lingkungan WALHI Sumbar dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan aksi protes.
Aktivis lingkungan WALHI Sumbar dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan aksi protes.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan fakta bahwa Sungai Siak di Riau tercemar bahan kimia klorin dan fosfat dan mikroplastik. Penelitian ini dilakukan ESN bersama dengan Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Riau dan Badan Teritori Telapak Riau pada 1 - 3 Juli 2022.

"Hasil pengukuran uji kualitas air menunjukkan bahwa kadar klorin bebas Sungai Siak telah melebihi baku mutu PP 22/2021, pada beberapa lokasi kadar phospat menunjukkan kadar diatas baku mutu yang cukup tinggi," ujar salah seorang Peneliti ESN, Prigi Arisandi dalam keterangannya, Ahad, 3 Juli 2022. 

Prigi menjelaskan, sampel air yang diambil dan diteliti berasal dari enam lokasi dari hulu di Jembatan Siak II, Rumbai, hingga di Siak Hilir Tanjung Rhu, Kecamatan Lima puluh. Hasilnya, kadar klorin di Sungai Siak menunjukan angka 0,9-0,16 ppm dengan standar baju mutu maksimal 0,03 ppm. Sementara untuk fosfat, angkanya mencapai 2,5 ppm dengan standar baku mutu 1 ppm. 

Prigi menjelaskan dampak pencemaran klorin dan fosfat dapat menganggu kesehatan masyarakat dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Selain itu, Prigi mengatakan klorin yang sering digunakan sebagai disinfektan dapat bereaksi dengan senyawa organik dalam limbah di dalam air dan menyebabkan karsinogen.

Adapun asal muasal klorin di Sungai Siak diduga berasal dari industri kertas, limbah rumah tangga  berupa pemutih pakaian, desinfektan, dan dari bahan tambahan herbisida yang banyak digunakan dalam perkebunan sawit.

Prigi mengatakan bahan kimia klorin dapat masuk ke tubuh manusia melalui tiga jalur, yakni melalui jalur ingesti dan kontak kulit atau terlarut.

"Kontak langsung melalui kulit dengan klorin bersifat iritan, maka efek yang ditimbulkan yaitu iritasi kulit, mata, dan iritasi saluran pernapasan atas," kata Prigi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk fosfat, Prigi menjelaskan bahan kimia ini diduga berasal dari dari limpasan pupuk pada pertanian, kotoran manusia, hewan, kadar sabun, pengolahan sayuran, serta industri pulp dan kertas di sekitar Sungai Siak. Penggunaan detergen dalam rumah tangga juga menjadi penyumbang kadar fosfat yang signifikan dalam perairan.

“Tingginya konsentrasi kadar fosfat di perairan yang telah melebihi baku mutu maka dapat dipastikan berakibat pada menurunnya kualitas perairan dan berdampak negatif pada kepunahan beragam jenis ikan yang ada di Siak” kata Prigi. 

Selain klorin dan fosfat, mereka juga menemukan tumpukan sampah plastik di Sungai Siak. Sampah plastik itu berbahaya karena dapat menjadi mikroplastik yang masuk ke dalam tubuh manusia. 

"Hasil uji kandungan mikroplastik di Sungai Siak, menunjukkan bahwa jenis mikroplastik fiber atau benang-benang 73 persen, paling mendominasi dibandingkan jenis filament  19 persen, fragmen 7 persen, dan granula 1 persen," kata Prigi.

Plastik tersebut diduga berasal dari limbah rumah tangga. Prigi menyatakan mereka menemukan banyaknya tumpukan sampah plastik di pinggir sungai akibat buruknya pelayanan pengolahan sampah di sana. 

Sungai Siak merupakan sungai terpanjang di Provinsi Riau. Sungai ini melintasi wilayah Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Siak. Sungai ini hingga kini masih digunakan oleh sebagian masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. Sungai ini pernah tercatat sebagai sungai terdalam di Indonesia dengan kedalaman mencapai 30 meter. Namun akibat pendangkalan, sungai ini kini hanya memiliki kedalaman kurang dari 20  meter.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pencemaran Sampah Plastik di Laut Semakin Mengkhawatirkan, Mengapa Berbahaya?

2 hari lalu

Sejumlah pekerja melakukan pensortiran berbagai jenis sampah plastik yang dapat didaur ulang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Pencemaran Sampah Plastik di Laut Semakin Mengkhawatirkan, Mengapa Berbahaya?

Setiap tahun, lebih dari 8 juta ton sampah plastik dibuang ke laut. BRIN mendorong pengembangan riset dan penguatan regulasi untuk menanganinya.


Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

3 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmikan Pasar Baru Tanjungpinang (Encik Puan Perak). Foto Humas Pemprov Kepri
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung perekonomian lokal.


Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

10 hari lalu

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

Indonesia berpotensi menjalin kerja sama dengan dua negara di benua Afrika seperti Zimbabwe dan Maroko untuk membangun ekosistem kendaraan listrik


Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

21 hari lalu

Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Riau tolak Revisi Undang-undang Pilkada beraksi di area Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, 22 Agustus 2024. Dok: Ellya Syafriani/Bahana Mahasiswa Unri.
Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

Massa aksi Kawal Putusan MK itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum serta anggota LSM.


Festival Pacu Jalur di Kuansing Riau Dibuka, 225 Perahu Berlaga di Tepian Narosa

22 hari lalu

Peserta Pacu Jalur. ANTARA
Festival Pacu Jalur di Kuansing Riau Dibuka, 225 Perahu Berlaga di Tepian Narosa

Festival Pacu Jalur Kuansing merupakan satu dari 10 besar Top Karisma Event Nusantara.


Sejarah Pacu Jalur, Lomba Perahu Tradisional dari Kuansing Riau

22 hari lalu

Peserta Pacu Jalur. ANTARA
Sejarah Pacu Jalur, Lomba Perahu Tradisional dari Kuansing Riau

Perahu tradisional ini awalnya merupakan sarana transportasi utama warga desa, tapi lama-kelamaan dibuat makin menarik sampai digelar pacu jalur.


Tips Mencegah Iritasi Mata saat Berenang

22 hari lalu

Ilustrasi Berenang. shutterstock.com
Tips Mencegah Iritasi Mata saat Berenang

Dengan mengikuti tips berikut ini, Anda bisa menikmati aktivitas berenang tanpa perlu khawatir tentang iritasi mata.


Mengapa Mata Merah setelah Berenang?

22 hari lalu

Ilustrasi Berenang. shutterstock.com
Mengapa Mata Merah setelah Berenang?

Mata merah setelah berenang biasanya disebabkan oleh kombinasi antara mata kering dan iritasi yang dipicu oleh paparan klorin serta teknik berenang.


Renjana Cita Srikandi: Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Siap Lanjutkan Roadshow ke Pekanbaru

23 hari lalu

Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Renjana Cita Srikandi
Renjana Cita Srikandi: Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Siap Lanjutkan Roadshow ke Pekanbaru

Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Renjana Cita Srikandi kini bersiap melanjutkan perjalanan inspiratifnya ke berbagai kota besar di Indonesia.


Early Steps Daycare Riau Disegel Usai Pengasuh Lakban Anak yang Dititipkan

27 hari lalu

Kanwil Kemenkumham Riau menyegel rumah penitipan anak Early Steps Daycare di Jl. Pandawa V, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Penyegelan disaksikan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jenni Manalu, beserta anggota Pelaksana Bidang HAM, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau beserta instansi terkait lain. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau.
Early Steps Daycare Riau Disegel Usai Pengasuh Lakban Anak yang Dititipkan

Pemilik dan salah satu pengasuh tempat penitipan anak Early Steps Daycare ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pekanbaru