TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Rofik Hananto menilai bijakan beli Pertalite pakai MyPertamina menambah keribetan rakyat dalam memperoleh haknya.
“Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar, menurut saya, kurang tepat, justru menambah keribetan rakyat dalam memperoleh haknya,” kata Rofik dalam keterangannya, Sabtu, 2 Juli 2022.
Ia menuturkan, latar belakang kebijakan ini bertujuan untuk mengatur distribusi Pertalite agar tepat sasaran, yaitu rakyat yang tidak mampu. Namun, kebijakan ini masih belum jelas tujuannya.
“Pertama, siapa yang bisa mendaftar di sistem Mypertamina, apa kriterianya, bagaimana Pertamina tahu yang mendaftar ini adalah mereka yang berhak,. Apakah ada data DTKS yang menjadi pembandingnya. Kalau iya, kita semua tahu data DTKS tidak akurat,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa ada kriteria yang jelas, siapa pun bisa mendaftar di MyPertamina, termasuk orang kaya yang tidak berhak. Rofik mengatakan di era teknologi sekarang ini, pelayanan harusnya membuat semua serba simple. Namun, sistem pembelian Pertalite, juga solar, justru dibuat ribet.
Sementara itu, pada hari pertama pendaftaran MyPertamina dibuka pada 1 Juli 2022, laman https: //subsiditepat.mypertamina.id/ tidak dapat diakses.
Rofik mengatakan berbagai kritik dilayangkan oleh netizen di sosial media Twitter. Mulai dari aplikasi yang error, kontroversi penggunaan ponsel sebagai sarana pembayaran di SPBU, pembayaran lewat aplikasi yang hanya tertaut pada Link Aja.
“Hingga aplikasi tersebut yang mendapat review jelek di Playstore. Bahkan, MyPertamina menjadi salah satu topik paling trending dengan 10,5 ribu tweet,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan baru bahwa untuk membeli Pertalite harus mendaftar dulu terlebih dahulu dengan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli 2022.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya. Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, dan Kota Padang Panjang.
Berikutnya, Kabupaten Tanah Datar,Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
MUTIA YUANTISYA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.