TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menggelar sidang etik kasus dugaan penerimaan tiket MotoGP Lili Pintauli Siregar. ICW berpendapat sidang masih bisa berlanjut kendati muncul kabar Lili ingin mengundurkan diri.
‘ICW mengingatkan kepada Saudari Lili Pintauli Siregar bahwa mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK sama sekali tidak akan menghentikan proses pemeriksaan etik di Dewan Pengawas KPK,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 2 Juli 2022.
Kurnia menjelaskan Pasal 32 ayat (1) huruf f jo ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019 sudah tegas mengatakan pemberhentian pimpinan KPK harus menunggu dikeluarkannya Keputusan Presiden. Dia mengatakan selama Kepres belum dikeluarkan, maka persidangan etik harus tetap digelar oleh Dewan Pengawas.
Kurnia mengatakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili memiliki irisan atau kaitan dengan aspek hukum pidana, yakni, suap atau gratifikasi. “Jadi, sekalipun dia mengundurkan diri, proses hukum tidak akan berhenti,” kata Kurnia.
Dia yakin Dewan Pengawas menemukan cukup bukti dalam perkara ini. Maka itu, kata dia, Dewan Pengawas harus melanjutkan kasus ini ke tahap sidang etik.
Kabar pengunduran diri Lili Pintauli dari posisi Wakil Ketua KPK berhembus seiring dengan keputusan Dewan Pengawas menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik. Dewan Pengawas akan melaksanakan sidang pertama pada Selasa, 5 Juli 2022.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Dewas KPK pada awal tahun ini. Merujuk pada laporan itu, Lili dan 10 orang dalam rombongan mendapatkan tiket MotoGP Mandalika selama tiga hari pada 18-20 Maret 2022. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang.
Lili Pintauli juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan 16-22 Maret 2022. Tarif kamar itu dibanderol Rp 3-5 juta per malam. Proses pemesanan tiket dan kamar hotel itu disebut melalui Mitra Tours and Travel, cucu perusahaan PT Pertamina. Mitra Tours kemudian mengirimkan tagihan tiket dan akomodasi itu ke pejabat Pertamina. Pertamina diduga yang membayar tagihan tersebut. Tempo mengirimkan surat permintaan konfirmasi ke Mitra Tours sejak April lalu, namun belum dibalas hingga sekarang.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.