Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Salah Lagi, Ini Beda Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek

image-gnews
Anggota Polisi melintas di depan kantor Polsek Ciracas yang diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Polisi melintas di depan kantor Polsek Ciracas yang diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakan antara Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. Lalu apa beda Mabes, Polda, Polres, dan Polres, baik kewenangan wilayah maupun struktur serta pangkat kepala organisasinya?

Mengutip laman Polri.go.id, Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, disingkat Polri, disusun secara berjenjang dari tingkat pusat hingga wilayah. Organisasi di tingkat pusat disebut Markas Besar atau Mabes Polri. Sementara organisasi di tingkat wilayah, organisasi Polri dibagi dalam tiga bagian, yaitu Kepolisian Daerah atau Polda, Kepolisian Resort atau Polres, dan Kepolisian Sektor atau Polsek.

Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek;

1. Mabes Polri

Mabes Polri merupakan organisasi pusat kepolisian yang terletak di di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Kapolri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Seseorang yang menjabat sebagai Kapolri harus berpangkat Jenderal Polisi alias bintang 4. Dalam menjalankan tugas, Kapolri dibantu oleh Wakil Kapolri. Wakapolri berpangkat Komisaris Jenderal, bintang 3.

2. Polda

Polda merupakan organisasi polisi tingkat wilayah yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di wilayah provinsi. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda. Kapolda sendiri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda atau Wakapolda.

Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A, serta Tipe B. Saat ini hanya terdapat 1 Polda Tipe A-K, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi bintang 2, sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi bintang 1.

3. Polres

Polres merupakan organisasi kepolisian di bawah Polda. Wilayah hukum polres berada di daerah kabupaten atau kota. Untuk kota besar, biasanya dinamakan Porestabes atau Kepolisian Resort Kota Besar. Polres dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres dan dibantu Wakapolres. Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sementara untuk Polrestabes dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes). Polres berkedudukan di bawah Polda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Polsek

Terakhir adalah Polsek. Polsek merupakan organisasi kepolisian yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Untuk Kepolisian Sektor Kota disebut Polsekta. Polsek berkedudukan di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sementara untuk wilayah urban, Polsek dipimpin oleh Komisaris Polisi (Kompol). Sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Di sejumlah daerah di Papua Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda).

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, pada Pasal 19 menyatakan, penanganan perkara bagi kepolisian ditentukan sebagai berikut, yaitu tingkat Mabes Polri dan Polda menangani perkara sulit dan sangat sulit, tingkat Polres menangani perkara mudah, sedang dan sulit, dan tingkat Polsek menangani perkara mudah dan sedang.

Namun Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana telah dicabut dan tidak berlaku setelah diganti dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Pada peraturan terbaru, tidak ada lagi mengatur tentang perkara mudah, perkara sedang, perkara sulit, dan perkara sangat sulit, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 18 ayat 1 hingga 4.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Penyerangan Mabes Polri, Kapolri Sigit: Terduga Teroris Menembak 6 Kali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

11 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

18 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

20 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

21 jam lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

22 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.