TEMPO.CO, Jakarta - Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri ke Firli Bahuri. "Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 1 Juli 2022.
Ali mengatakan Lili masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Dia mengatakan Lili juga masih mengikuti agenda penugasan untuk beberapa waktu ke depan.
“Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” kata dia.
Ali mengatakan KPK mendukung proses penegakan etik terhadap Lili yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK. Dia mengatakan penegakan kode etik merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Lili sudah mengajukan pengunduran diri ke Ketua KPK Firli Bahuri. Pengunduran diri ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Lili saat menonton MotoGP Mandalika.
Dewan Pengawas KPK sudah menaikkan kasus itu ke tahap sidang etik. Sidang etik pertama rencananya akan berlangsung pada Selasa, 5 Juli 2022.
Sumber Tempo mengatakan pengunduran diri Lili berhubungan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang kembali menyeretnya. Lili ditengarai menerima pemberian tiket MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dari PT Pertamina pada Maret lalu. Lili, kata dia merasa capek dengan urusan dugaan pelanggaran kode etik yang terus menyudutkan dirinya.
"Daripada rame rame dan enggak selesai, Lili merasa lebih baik mundur," kata sumber Tempo ini pada Kamis, 30 Juni 2022.
Dia mengatakan, meski merasa bersalah, Lili tetap merasa tak bersalah. Lili, kata dia, bisa membuktikan tiket yang dipakai bersama rombongan untuk menonton balapan MotoGP Mandalika tersebut bukan pemberian, melainkan dibeli dari Pertamina. Lili membeli dari Pertamina, salah satu sponsor acara itu, lantara tiket MotoGP Mandalika ludes terjual di tempat lain.
Soal kabar pengunduran diri ini, Firli Bahuri mengatakan belum tahu. Dia mengatakan KPK menyerahkan proses penegakan etik ke Dewas KPK. “Itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas, yang pasti adalah KPK berkomitmen menyelesaikan perkara itu,” kata Firli di Kompleks DPR Senayan, Kamis, 30 Juni 2022.
Baca juga: Dewas KPK Gelar Sidang Lili Pintauli Siregar 5 Juli 2022