Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Doni Salmanan Lengkap, Polisi Lakukan Penyerahan Tahap Kedua Pekan Depan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
 Petugas kepolisian melihat barang sitaan milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan diantaranya mobil Porsche, Lamborghini, enam motor gede (moge) dan satu motor trail berwarna oranye. ANTARA Reno Esnir
Petugas kepolisian melihat barang sitaan milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan diantaranya mobil Porsche, Lamborghini, enam motor gede (moge) dan satu motor trail berwarna oranye. ANTARA Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Berkas penyidikan kasus penipuan investasi dengan tersangka Doni Salmanan telah dinyatakan lengkap. Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol menyatakan pihaknya akan segera melakukan penyerahan tahap kedua pada pekan depan. 

Reinhard Hutagaol mengatakan berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Reinhard di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.

Dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Kalau enggak Senin, Selasa lah, karena banyak juga yang harus dibawa (dilimpahkan)," tambahnya.

Polisi menelusuri kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex itu sejak awal Maret 2022. Doni disebut bertindak sebagai afiliator yang bertugas mempromosikan aplikasi itu dengan tujuan menggaet peserta baru untuk ikut bermain. 

Pria bernama asli Doni Muhammad Taufik itu disebut mendapatkan bayaran hingga 80 persen dari total kekalahan peserta yang dia rekrut. 

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah korban melihat ada kejanggalan dari aplikasi Quotex. Mereka mencurigai aplikasi itu bukan sebagai aplikasi investasi namun sebagai aplikasi berbasis binary option atau opsi biner yang dinyatakan terlarang di Indonesia. 

Puluhan korban kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan yang sempat mendapat julukan sebagai Crazy Rich Bandung. Polisi sempat menyatakan tak bisa menjerat otak di balik aplikasi Quotex itu karena di negara asalnya opsi biner dinyatakan legal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reinhard menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan menjerat tersangka lain dalam kasus ini. 

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," jelasnya.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Penyidik juga menyita aset suami dari Dinan Fajrina itu berupa dua unit rumah, dua bidang tanah, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat berbagai merk, tabungan, hingga berbagai produk pakaian mewah yang diduga berasal dari hasil penipuan melalui aplikasi Quotex. 

Polisi juga menyita empat akun Gmail milik Doni serta memblokir akun YouTube King Salmanan yang dia gunakan untuk mempromosikan Quotex. 

Kasus Doni Salmanan ini sempat menyeret berbagai selebritis tanah air seperti Rizky Febian, Rizky Billar, Lesti Kejora, Arief Muhammad, Reza Arap, Atta Halilintar, dan Alffy Rev.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

1 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

3 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

5 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

5 hari lalu

Saaih Halilintar. Foto: Instagram/@saaihalilintar
Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

Saaih Halilintar gagal menjadi atlet golf dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 karena disebut terlambat mengirimkan dokumen administrasi.


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

9 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Pengawalnya Ancam Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf dan Memecatnya

9 hari lalu

(Dari kiri) Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Foto: Instagram/@attahalilintar
Pengawalnya Ancam Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf dan Memecatnya

Atta Halilintar menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pengawalnya yang mengancam wartawan saat melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

10 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

10 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.