"

Menkumham: Visa Second Home Beri Kesempatan WNA Lansia Menetap di Indonesia

Reporter

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H saat acara peringatan hari musik Nasional. Rabu, 9 Maret 2022 di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H saat acara peringatan hari musik Nasional. Rabu, 9 Maret 2022 di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan visa second home atau rumah kedua memberikan kesempatan kepada warga negara asing (WNA) termasuk para lanjut usia (lansia) untuk menetap di Indonesia.

"Visa second home memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk lanjut usia yang ingin menetap di Indonesia," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis, Kamis 30 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat menghadiri diseminasi kebijakan kewarganegaraan dan keimigrasian Indonesia terbaru di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat.

Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat berbagai kebijakan baru yang dirumuskan khususnya mengenai tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tugas dan fungsi tersebut antara lain adanya badan hukum baru yaitu perseroan perorangan serta jenis visa baru yang dikenal sebagai visa second home.

Selain digunakan oleh WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tuanya di Indonesia, visa second home juga dapat digunakan oleh beberapa WNA yang tidak dapat diakomodir dengan jenis izin tinggal lainnya.

Namun, WNA tersebut harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan terutama terkait asas manfaat yang memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perekonomian Indonesia.

Senada dengan itu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Kemenkumham Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan lembaga itu berperan memberikan layanan visa dan izin tinggal atas kebijakan bagi eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan tinggal kembali di Tanah Air.

"Tujuannya, agar dapat turut berperan sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional," ujar dia.

Mekanismenya yaitu dengan mengajukan layanan dokumen keimigrasian pada layanan izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013.

Eks WNI mendapat keleluasaan bekerja serta berusaha sesuai peraturan perundangan sebagai pemegang izin tinggal tetap (ITAP). Mereka juga mendapat kesempatan tinggal di Indonesia lebih lama, dan memperoleh kesempatan memiliki properti sesuai peraturan perundangan.

"Inilah peranan strategis imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional," ujarnya.








Turis Asing Langgar Izin Usaha Hingga Berkendara Ugal-ugalan, Bali Bentuk Satgas

14 jam lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Turis Asing Langgar Izin Usaha Hingga Berkendara Ugal-ugalan, Bali Bentuk Satgas

Sebagai destinasi wisata favorit dunia, Bali menyambut turis asing dengan tangan terbuka, namun mereka diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku.


Pemegang Visa Turis Bisa Melamar Kerja di AS, Apa Syaratnya?

1 hari lalu

Cloud Gate atau Mirror Bean lowong saat pandemi. Di hari biasa, lokasi ini dipenuhi turis yang mengunjungi Chicago, kota terbesar ketiga di Amerika Serikat. TEMPO | Indri Maulidar
Pemegang Visa Turis Bisa Melamar Kerja di AS, Apa Syaratnya?

Amerika Serikat membuka kesempatan kepada pemegang visa turis untuk bekerja di negara itu.


Langgar Aturan Saat Perayaan Nyepi di Bali, Dua Turis Asing Asal Polandia Dideportasi

1 hari lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
Langgar Aturan Saat Perayaan Nyepi di Bali, Dua Turis Asing Asal Polandia Dideportasi

Dua turis asing asal Polandia itu dilaporkan melakukan aktivitas di luar rumah saat perayaan Nyepi pada 23 Maret lalu.


Pemeriksaan Kesehatan Lansia Perlu Jadi Prioritas

2 hari lalu

Ilustrasi wanita tersenyum pada orang tua atau lansia di panti jompo. shutterstock.com
Pemeriksaan Kesehatan Lansia Perlu Jadi Prioritas

Adanya tren peningkatan jumlah lansia di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, membuat layanan kesehatan lansia perlu menjadi prioritas.


Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

3 hari lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

Usulan dari Gubernur Bali soal pencabutan VoA bagi WNA Rusia dan Ukraina itu telah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.


WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

3 hari lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Di media sosial juga banyak ditemukan unggahan mengenai kegiatan WNA di Bali yang diduga bekerja secara ilegal.


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

5 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

5 hari lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Cara Hadapi Lansia dengan Emosi Beragam, Cek yang Dominan

10 hari lalu

Ilustrasi wanita tersenyum pada orang tua atau lansia di panti jompo. shutterstock.com
Cara Hadapi Lansia dengan Emosi Beragam, Cek yang Dominan

Emosi lansia beragam seiring pertambahan usia. Perhatikan emosi apa yang paling dominan agar ia lebih mudah dihadapi.


Setelah 3 Tahun, Cina Terbitkan Kembali Visa untuk Warga Asing

10 hari lalu

Para turis berbelanja di pusat perbelanjaan bebas pajak (duty free) di Kota Sanya, Provinsi Hainan, Cina, 5 Oktober 2020. Hainan mencatatkan lonjakan penjualan produk bebas pajak selama liburan Hari Nasional dan Festival Pertengahan Musim Gugur. Xinhua/Guo Cheng
Setelah 3 Tahun, Cina Terbitkan Kembali Visa untuk Warga Asing

Pada 2022, Cina mencatat hanya 115,7 juta perjalanan lintas batas masuk dan keluar negaranya.