"

Bareskrim Singgung Potensi Penyalahgunaan Bila Ada Legalisasi Ganja Medis

Reporter

Editor

Amirullah

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Ilustrasi ganja. REUTERS/Blair Gable

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan pihaknya belum memiliki persiapan apapun berkaitan isu legalisasi ganja medis. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan Polri sebagai penegak hukum wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

“Belum ada persiapan apapun terkait wacana ganja dilegalkan untuk kepentingan medis,” kata Krisno dalam keterangannya, Rabu, 29 Juni 2022.

Menurutnya, sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja. Upaya melegalisasi ganja, kata Krisno, harus melalui persetujuan Menteri Kesehatan, dalam hal ini atas rekomendasi BPOM sebagaimana di Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang No. 35/2009.

Dia menegaskan ganja masih dilarang untuk kepentingan kesehatan. Selain itu, ia turut menyinggung soal kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika tumbuhan itu dibolehkan untuk medis.

“Saat ini, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika, bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I, dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan,” katanya.

Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ganja dapat dipakai untuk layanan medis tertentu dan akan segera mengeluarkan regulasi guna memberikan akses penelitian ganja.

Selain itu, Kemenkes akan melakukan kontrol terhadap fungsi-fungsi penelitian yang disesuaikan dengan kebutuhan medis. “Penelitian ini melibatkan penelitian lain seperti perguruan tinggi karena balik lagi tahap pertamanya harus ada penelitian,” ujarnya.

Sebelumnya, isu legalisasi ganja untuk kepentingan medis jadi perbincangan setelah seorang perempuan menyuarakan permintaannya untuk melegalisasi ganja medis untuk pengobatan sang anak. Dia menyuarakan aspirasinya saat car free day (CFD) Bundaran HI, Ahad, 26 Juni 2022.

Perempuan tersebut meminta bantuan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy. Dia juga mengirimkan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi lantaran sudah dua tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung menghasilkan putusan.

MUTIA YUANTISYA








Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

2 hari lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Kemenkes Imbau Pegawai Tak Gelar Buka Puasa Bersama

2 hari lalu

Warga saat membeli makan dan minuman untuk berbuka puasa di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Jelang buka puasa di hari pertama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pasar takjil di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, diserbu warga. Makanan dan minuman yang dijual seperti aneka gorengan, kolak, aneka minuman manis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Imbau Pegawai Tak Gelar Buka Puasa Bersama

Kementerian Kesehatan mengarahkan seluruh pegawainya untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa selama Ramadan.


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

4 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

6 hari lalu

Dr. Dante Saksono di acara seminar Sehatkah Tiroid? di Jakarta, 21 Juli 2017. TEMPO/Pipit
Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

Bagaimana sebenarnya izin praktik dokter sampai akhirnya boleh menangani pasien, sesulit apakah? Wamenkes sebut dengan RUU Kesehatan, izin dipermudah.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

6 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

7 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Hati-Hati Modus Penipuan Link SatuSehat, Kemenkes Mengimbau Masyarakat Waspada

8 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pengguna aplikasi SatuSehat, pengganti PeduliLindungi, memperlihatkan layar ponselnya saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Hati-Hati Modus Penipuan Link SatuSehat, Kemenkes Mengimbau Masyarakat Waspada

Kemenkes mengimbau masyarakat agar hati-hati jika menerima pesan dari nomor +6285961004844 mengatasnamakan SatuSehat. Modus curi password dan data.


Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

8 hari lalu

Imunisasi Campak
Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

Kota Bogor menerangkan deerahnya tidak dalam status kejadian luar biasa (KLB) Campak Rubella karena meskipun terdapat 143 sampel positif.


Marak Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini yang Perlu Diperhatikan

9 hari lalu

ilustrasi obat (pixabay.com)
Marak Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kemenkes mengimbau masyarakat mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jastip dari luar negeri sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.