TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Deli Serdang telah memeriksa 10 saksi dalam kasus penembakan Pendeta Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Fernando Tambunan di Dusun III, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin malam 27 Juni 2022. Namun dari 10 saksi yang diperiksa, polisi belum menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku penembakan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Komisaris I Kadek Cahyadi mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melakukan penyelidikan. Namun, penyidik, ujar Kadek, menduga jenis senjata yang digunakan pelaku menembak Pendeta Fernando Tambunan adalah jenis senapan angin.
"Dugaan sementara, kami menyimpulkan pelaku menggunakan senapan angin." kata I Kadek Cahyadi kepada Tempo, Rabu 29 Juni 2022.
Saat ini, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut masih menunggu pihak rumah sakit yang melakukan operasi mengangkat proyektil dari tubuh korban. Hal ini untuk memastikan jenis senjata yang dipakai pelaku.
"Untuk proyektil kami masih menunggu dari rumah sakit." ujar Kadek.
Soal latar belakang penembakan, Kadek menyebut tidak tertutup kemungkinan bermotif teror. Namun petugas gabungan Polres Deli Serdang, Polisi Sektor Galang serta Polda Sumut, kata Kadek masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Saat ini, ujar Kadek, polisi telah memasang garis polisi di rumah korban serta menurunkan Tim Indonesia Automatic Fingerprint System atau INAFIS Polresta Deli Serdang ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara serta memeriksa TKP dan mencari jejak dari arah mana asal usul peluru yang diduga dari senapan angin tersebut.
Adapun Pendeta Fernando Tambunan saat ini menjalani perawatan intensif dirumah sakit Adam Malik Medan setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Amri Tambunan di Lubuk Pakam, Deli Serdang.
SAHAT SIMATUPANG
Baca: Seorang Pendeta di Deli Serdang Ditembak Orang Tak Dikenal