TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara soal kasus Holywings.
Gus Yahya menilai pihak Holywings Indonesia melakukan tindakan yang tak sopan terkait dengan promo minuman beralkohol bagi pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
"Holywings itu soal nggak sopan saja," ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Pusat, Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut Gus Yahya, penggerudukan yang dilakukan oleh Ormas GP Ansor DKI Jakarta kepada Holywings adalah sebagai bentuk teguran terhadap perbuatan tidak sopan mereka.
"Ya namanya orang enggak sopan, ya perlu dikasih tahu," katanya.
Diketahui kini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus Holywings.
Enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab mengeluarkan promo miras bagi yang bernama Muhammad dan Maria ini dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.
RAHMA DWI SAFITRI