Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Penyidik KPK Korban TWK Sebut KPK Telah Dilumpuhkan dan Dikerdilkan

Reporter

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berubah. Sejak revisi Undang-Undang tentang KPK pada 2019, lembaga antirasuah hanya menangani kasus korupsi kecil.

“KPK dilumpuhkan secara perlahan dan dikerdilkan dengan hanya menangani kasus-kasus kecil,” kata Ketua IM57 M. Praswad lewat keterangan tertulis, Selasa, 29 Juni 2022. IM57 merupakan organisasi yang dibentuk oleh mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan.

Praswad mengatakan KPK yang sekarang hanya menangani kasus korupsi kelas bupati. Intensitas penanganan kasus, kata dia, juga sudah sedikit. Menurut dia, KPK mulanya didirikan untuk menangani kasus korupsi kelas kakap dan memiliki dampak luas pada masyarakat, serta merugikan keuangan negara yang fantastis.

Mantan penyidik KPK ini mengatakan gerakan pemberantasan korupsi KPK sekarang hanya kosmetik dan formalitas. Pimpinan membuat puisi, menciptakan rompi biru serta menghadiri agenda peresmian sana sini menjadi pekerjaan utama pimpinan komisi antikorupsi.

Praswad mengatakan penanganan kasus bukan satu-satunya kritik yang bisa ditujukan kepada KPK. Dia bilang pimpinan KPK sekarang sibuk menjadi terduga pelanggar kode etik. “Kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan pimpinan KPK di Sidang Kode Etik Dewan Pengawas selalu muncul seolah-olah menjadi hal yang tidak tabu lagi untuk dilakukan,” kata dia.

Praswad membandingkan kinerja KPK yang melempem dengan Kejaksaan Agung. Menurut dia, kinerja Kejaksaan Agung belakangan justru membaik dengan menangani kasus strategis nasional. Sebelumnya, kejaksaan baru saja mengumumkan penetapan tersangka terhadap eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Kasus itu diduga merugikan negara Rp 8,8 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praswad jadi bertanya-bertanya dengan fungsi supervisi yang dipunyai KPK terhadap Kejaksaan Agung. Menurut dia, KPK yang sekarang justru gagal menjadi contoh penegak hukum kepada lembaga hukum yang lain.

“Inilah yang membuat satu pertanyaan besar bagaimana bisa KPK menjalankan fungsi supervisi apabila tidak mampu memberikan keteladanan dalam penanganan kasus-kasus besar dan strategis,” kata dia.

Dia mengatakan fakta KPK yang telah dibonsai diperkuat dengan hasil survei belakangan ini. Dia mengatakan kepercayaan publik kepada komisi antirasuah semakin merosot. “KPK yang dulu selalu menjadi nomor satu sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik sekarang sudah tidak menjadi andalan lagi,” kata dia.

Pria yang disapa Abung itu berpendapat situasi KPK seperti buah simalakama. Kalau dibubarkan akan membunuh amanat reformasi. Tetapi kalau bertahan, dia khawatir lembaga ini hanya akan menjadi tunggangan politik dan oligarki. Maka itu, dia menilai perlunya perbaikan besar-besaran di KPK. Caranya, kata dia, kembalikan UU KPK seperti sedia kala dan pecat pimpinan.

Baca juga: Tanggapi Laporan AS, IM57: Citra KPK Rusak di Mata Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Lelang Barang Sitaan Dugaan Korupsi Ore Nikel Senilai Rp 42,3 Miliar

4 jam lalu

Kejaksaan Agung Lelang Barang Sitaan Dugaan Korupsi Ore Nikel Senilai Rp. 42,3 Miliar pada Kamis, 7 Desember 2023. Dok. Kejagung
Kejaksaan Agung Lelang Barang Sitaan Dugaan Korupsi Ore Nikel Senilai Rp 42,3 Miliar

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang barang sitaan Ore Nikel senilai Rp 42,3 miliar yang terkait perkara IUP PT Antam di Blok Mandiodo.


Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti Korupsi melakukan jalan santai sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan pesan antikorupsi saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 24 September 2017. Kegiatan tersebut guna menggalang dukungan masyarakat terhadap KPK. ANTARA
Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.


Mahfud Md Ralat Pernyataannya soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti

12 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud Md Ralat Pernyataannya soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti

Menurut Praswad, pernyataan Mahfud Md merupakan tuduhan yang sangat serius dan menciderai KPK.


IM57+ Anggap Pernyataan Mahfud Md soal Bukti OTT KPK Tuduhan Serius

13 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
IM57+ Anggap Pernyataan Mahfud Md soal Bukti OTT KPK Tuduhan Serius

"Kami juga jadi semakin mempertanyakan komitmen Mahfud Md dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Praswad.


30 Link Twibbon Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Plus Cara Mengunggahnya

16 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
30 Link Twibbon Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Plus Cara Mengunggahnya

Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2023. Berikut 30 link Twibbon untuk peringati Hakordia komitmen lawan korupsi.


Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

17 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK menetapkan dan menahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Berawal pamer harta.


Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Libatkan Achsanul Qosasi

17 jam lalu

Anggota III BPK Achsanul Qosasi berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Sebelumnya, nama Achsnanul Qosasi muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Raqilla
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Libatkan Achsanul Qosasi

Saksi diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek BTS Kominfo tahun 2020-2022.


Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

18 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Perlu 3 pemerintahan hingga KPK berdiri, sejak BJ Habibie, Gus Dur hingga Megawati.


9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

18 jam lalu

Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2021. Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

9 Desember ditetapkan sebagai hari Anti Korupsi Sedunia. Hari ini ditetapkan oleh PBB sejak tahun 2003 silam. Ketahui sejarahnya di sini.


Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

Ganjar juga bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga akan memberikan efek jera.