TEMPO.CO, Jakarta - Massa mahasiswa yang menggelar aksi demo penolakan RKUHP di DPR RI akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.10 WIB. Mereka bubar setelah gagal bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani.
Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa itu sejak pukul 14.00 WIB. Hingga sore hari tak satu pun perwakilan DPR RI yang menemui mereka.
Massa yang marah sempat membakar spanduk dan berusaha merobohkan gerbang perjalan kaki. Namun insiden itu tak berlanjut. Mahasiswa akhirnya pulang dan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka mengancam bakal melakukan aksi serupa besok sampai Puan Maharani mau menermui mahasiswa.
"Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar," ujar Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Bilal Soekarno, sebelum membubarkan diri, Selasa, 28 Juni 2022.
Sebelumnya, Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang menyatakan pihaknya memprotes beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu pasal yang diprotes itu adalah Pasal 273.
"Pasal tentang Larangan Unjuk Rasa, Pasal tentang Penghinaan Presiden, Pasal tentang Penghinaan Lembaga Negara dan Kekuasaan Umum, dan banyak pasal lainnya," kata Melki.
Melki mengatakan pihaknya telah sepakat dengan BEM dari seluruh Indonesia untuk membuat Pekan Melawan. Selama sepekan penuh, mahasiswa berencana menggelar aksi demo sampai Puan Maharani mau menemui.
Baca juga: Tidak Ditemui Puan Maharani, Massa Mahasiswa Penolak RKUHP Kecewa
M JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini