TEMPO.CO, Jakarta - Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria Utomo kecewa dengan sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak mau menerima massa. BEM UI bersama ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demo di depan DPR sejak Selasa siang, 28 Juni 2022, untuk menolak pengesahan RKUHP. Namun hingga pukul 17.30, massa tetap bertahan karena tidak kunjung ditemui perwakilan DPR.
Bayu dan perwakilan massa sempat ditemui oleh Humas Sekjen DPR Rusdiana. Namun, Rusdiana mengatakan tidak ada perwakilan DPR yang bakal menemui massa. Informasi Rusdiana pun membuat mahasiswa kecewa berat. "Masak kami aksi enggak ada yang nemuin sama sekali," ucap Bayu dengan nada tinggi sambil menggebrak gerbang DPR, Selasa sore.
Bayu dan massa semakin marah ketika Rusdiana kembali masuk ke dalam area gedung DPR. Bayu kemudian menuju mobil komando dan meminta massa untuk bertahan sampai ada perwakilan anggota dewan yang menemui. "Kami sudah berusaha, tapi tidak ada perwakilan DPR yang mau menemui," kata dia.
Massa kemudian menggeser lokasi aksi ke pintu gerbang pejalan kaki. Dari pantauan Tempo, hingga pukul 18.45, massa masih berusaha merangsek masuk ke dalam Gedung DPR RI untuk menemui Puan Maharani.
Sebelumnya, Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang, memprotes beberapa pasal dalam RKUHP. Salah satu pasal yang diprotes itu adalah Pasal 273. "Pasal tentang Larangan Unjuk Rasa, Pasal tentang Penghinaan Presiden, Pasal tentang Penghinaan Lembaga Negara dan Kekuasaan Umum, dan banyak pasal lainnya," kata Melki.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Aliansi Reformasi KUHP Tolak RKUHP jika Pasal-pasal Kolonial Dipertahankan