Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok BEM UI Demo Tolak RKUHP di DPR, Sebut Diikuti Ribuan Massa

image-gnews
Massa aksi menampilkan poster sindiran dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Massa dari BEM UI dan berbagai aliansi mahasiswa menggelar demo untuk menentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi menampilkan poster sindiran dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Massa dari BEM UI dan berbagai aliansi mahasiswa menggelar demo untuk menentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa besok, 28 Juni 2022, pukul 13.00 WIB. Massa akan memprotes beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Massa ribuan, tidak hanya mahasiswa UI, melainkan mahasiswa dari berbagai kampus dan juga berbagai elemen masyarakat sipil lainnya (akan ikut demo)," ujar Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang, saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Juni 2022.

BEM UI sebelumnya telah menggelar demo pada 20 Juni 2022 dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu, Melki meminta pemerintah dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP, memberi ruang partisipasi dan buang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dalam waktu 7 x 24 jam. Jika tuntutan tak dipenuhi, mahasiswa bakal menggelar demo besar-besaran.

Namun setelah demo dilakukan, DPR justru menargetkan RKUHP rampung pada masa Sidang V tahun persidangan 2021-2022. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pemerintah sudah setuju supaya Undang-Undang tersebut segera disahkan.  “Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi. Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti di Rapat Paripurna tingkat II diketok, selesai,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juni 2022.

Politikus yang biasa disapa Bambang Pacul tersebut mengklaim RKUHP sebagai produk hukum terbaik yang dihasilkan DPR. Bambang bahkan menyebutnya sebagai mahakarya Komisi III. “RKUHP adalah masterpiece Komisi III, tentu bukan Komisi III yang hari ini saja, tapi sudah dari dulu. Ini adalah buah kita yang luar biasa,” ujarnya.

Saat ini, kata Bambang, ada 14 isu di RKUHP yang sedang dibahas. Tetapi pembahasan tersebut dikatakan telah rampung dan hanya menunggu persetujuan. “Itu hanya tinggal 14 isu dan selesai. Ada 14 isu yang dalam kaitannya itu adalah isu yang hidup istilahnya case life, kasus hukum yang hidup di tengah masyarakat. Hal inilah yang kita tarik untuk diberi hukum formal,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan DPR telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna. Tetapi hingga kini pemerintah belum memberi jawaban karena ada perbedaan diksi yang mesti disepakati.

Bambang yakin bahwa RKUHP  tidak akan menyengsarakan rakyat. Dia memastikan juga dokumen undang-undang itu bakal terbuka untuk publik. “Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir. DPR telah bersurat ke Presiden namun belum dikirim balik ke DPR. Memang sempat ada perbedaan kata-kata, tapi ini sudah selesai,” katanya.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca Juga: Demo Menentang RKUHP, Ketua BEM UI Ucap Lagi Julukan Jokowi The King of Lip Service

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mimbar Mahasiswa Di Yogya Kecam Politik Dinasti Era Jokowi, Serukan Tahta Untuk Rakyat

7 jam lalu

Aksi Mimbar Kerakyatan yang digelar di Yogyakarta diikuti berbagai lembaga BEM universitas di Indonesia Rabu, 29 November 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mimbar Mahasiswa Di Yogya Kecam Politik Dinasti Era Jokowi, Serukan Tahta Untuk Rakyat

Aksi aktivis BEM berbagai kampus yang digelar di Yogyakarta itu menyoroti politik dinasti Presiden Jokowi.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk menyiapkan APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, untuk apa saja?


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

16 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

16 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

MK menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 15 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK atau UU MK. Aturan tersebut mengatur syarat usia minimal hakim konstitusi.


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) meninggalkan ruangan seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

Menlu Retno menyampaikan situasi terkini di Gaza dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.


Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

3 hari lalu

Calon Hakim Mahkamad Konstitusi Arsul Sani saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. DPR RI menyetujui Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

Hakim konstitusi yang baru terpilih Arsul Sani mengatakan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kerap membuat isu yang tidak terbukti.


Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

Presiden Jokowi dan DPR dituding akan mengubah Undang-Undang MK, serta menyetujui syarat umur baru hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.