Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Masyarakat Mului di Kalimantan Timur, Jaga Hutan demi Lingkungan Sehat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kondisi hutan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Kalimantan Timur, yang masih terjaga dengan baik.  Sumber: dokumen pribadi Ahmad Sujudi, Direktur PADI
Kondisi hutan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Kalimantan Timur, yang masih terjaga dengan baik. Sumber: dokumen pribadi Ahmad Sujudi, Direktur PADI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampong Mului, Kalimantan Timur pada pekan pertama Juni lalu, memenangkan penghargaan Kalpataru 2022 untuk kategori Penyelamat Lingkungan. Komitmen Masyarakat Mului menjaga keaslian hutan mereka hingga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan menjaga gaya hidup sehat, sangat menginspirasi.

Masyarakat Mului tepatnya tinggal di Kampong Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Berdasarkan SK Bupati, mereka menempati lahan seluas 7.806 hektar, sedangkan berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 5474/MENLHK-PSKL/PKTH/PSL.1/10/2020, luas hutan adat Masyarakat Hukum Adat Mului sebesar 7.722 hektar.

Masyarakat Mului tercatat memiliki 37 Kepala Keluarga dan 137 jiwa. Mereka hanya satu RT. Masyarakat Mului diketahui pemeluk Islam.

Di Kampong Mului tempat tinggal Masyarakat Mului, tidak ada listrik. Untuk penerangan, mereka menggunakan genset desa.    

Di sana dialiri tiga Daerah Aliran Sungai (DAS), yakni DAS kandilo, DAS telakik dan DAS adang. Kondisi ini, membuat mereka tak pernah kekurangan sumber air, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Kalimantan Timur, hidup dari alam dengan bercocok tamah. Sumber: dokumen pribadi Ahmad Sujudi, Direktur PADI

Ahmad Sujudi, Direktur Yayasan PADI, yakni sebuah LSM bidang pelestarian dan pemanfaatan biodiversity Sumberdaya Alam di Kalimantan, dalam sebuah wawancara dengan Tempo pada Kamis, 16 Juni 2022, menjelaskan Masyarakat Mului memegang filosofi ‘gunung adalah ibu, hutan adalah air susu ibu dan air untuk kehidupan’. Maka tak heran, jika hutan mereka sampai sekarang tetap bagus.

“Bagi masyarakat, di hutan itu mereka bisa mendapatkan segalanya. Tanah di sana bersifat komunal (kepemilikan bersama), tapi masyarakat diperbolehkan menanam pohon, di mana pohon itulah yang bersifat kepemilikan,” kata Ahmad.

Masyarakat Mului memenuhi kebutuhan hidup dengan cara berkebung, bertani, berburu dan meramu. Contohnya, mereka berkebun singkong, durian, dan karet. Pendapatan tahunan mereka diperoleh dari hasil berkebun karet, rotan dan kopi.

“Persaiang dikalangan Masyarakat Mului, tidak ada. Mereka hidupnya bergotong royong. Itu yang selalu dilakukan. Mereka panen padi pun bareng-bareng. Semua diatur dengan aturan adat,” ujar Ahmad.

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Kalimantan Timur, sedang bergotong-royong nugal, yakni menanam padi ladang berpindah. Sumber: dokumen pribadi Ahmad Sujudi, Direktur PADI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat Mului, menggunakan hukum adat untuk mengatur lingkungan. Hasil bercocok tanam, digunakan untuk konsumsi sendiri, seperti singkong, beras, ketan atau sayur-mayur. Sedangan hasil pertanian yang bersifat tahan lama, selain digunakan sendiri juga disimpan sampai banyak – baru dijual.    

Di Kampong Mului, tidak ada dokter atau pun bidan. Untungnya, hidup dari alam membuat Masyarakat Mului sehat – sehat. Di sana tidak ada Covid-19 sehingga masyarakatnya tidak memakai masker. Ahmad bahkan menyebut, penyakit yang paling parah cuma malaria. 

Kampong Mului, yang menjadi tempat tinggal Masyarakat Mului berlokasi 100 kilometer dari Ibu Kota Negara baru Nusantara atau IKN. Ini tak membuat mereka ketar-ketir karena generasi muda Masyarakat Mului berkomitmen mempertahankan hutan.

Mereka terbuka pada masuknya investasi dari luar, namun harus digaris-bawahi investasi itu tidak boleh merusak hutan. Kalau ada investasi masuk, apapun itu yang merusak alam, Masyarakat Mului akan berfikir lagi.

Sebab investasi hanya boleh untuk tujuan menaikkan perekonomian mereka. Contohnya, untuk memperbaiki jalan supaya mereka bisa lebih mudah menjual hasil bumi atau membangun sekolah, yang saat ini kondisinya rusak.     

Ahmad menjelaskan, kondisi jalan di Kampong Mului yang rusak parah telah membuat Masyarakat Mului harus menghabiskan waktu tiga jam untuk ke Kota. Selain itu, lantaran kondisi gedung sekolah rusak, maka anak-anak Masyarakat Mului saat ini belajar dengan sistem sekolah kunjung (guru datang ke desa).    

Ahmad sangat yakin, dalam 10 tahun ke depan, kondisi alam di Kampong Mului akan tetap baik. Sebab masyarakatnya memegang aturan adat dengan kuat, yang tidak akan merubah hutan mereka dan ini menjadi kebaikan bagi mereka dan alam.

Bukan hanya itu, anak-anak muda Masyarakat Mului sebagai generasi penerus juga bertekad kuat mempertahankan hutan mereka. Menjaga gaya hidup sehat dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Baca juga: Jokowi: Proyek IKN Bisa Memperbaiki Lingkungan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ingin Tiap Bulan Ada Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Ingin Tiap Bulan Ada Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN

Menurut Presiden Jokowi, jadwal untuk groundbreaking ke depan sudah ada di Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

3 jam lalu

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


Deretan Proyek Pembangunan IKN yang Diresmikan Jokowi Pekan Ini

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Mensesneg Pratikno (keempat kanan), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kedua kanan) meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Deretan Proyek Pembangunan IKN yang Diresmikan Jokowi Pekan Ini

Presiden Jokowi pada pekan ini untuk melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sejumlah proyek di IKN. Apa saja?


Ma'ruf Amin Minta Pembangunan Pembangkit Panas Bumi tetap Utamakan Pelestarian Lingkungan

2 hari lalu

Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat membuka kegiatan Minangkabau Halal Festival di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat 8 September 2023. Fachri Hamzah/tempo.
Ma'ruf Amin Minta Pembangunan Pembangkit Panas Bumi tetap Utamakan Pelestarian Lingkungan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tetap mengutamakan pelestarian lingkungan hidup.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.


Komisi II DPR RI Minta Pembangunan IKN Tak Gusur Tanah Ulayat

4 hari lalu

Komisi II DPR RI melalui Panja RUU IKN tengah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan akademisi di Kompleks Gedung DPD/DPR/MPR RI pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Komisi II DPR RI Minta Pembangunan IKN Tak Gusur Tanah Ulayat

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI mengatakan pembangunan IKN tak boleh menggusur tanah ulayat dan masyarakat adat.


Hari Ini Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial, Kelompok Petani Berkumpul di GBK

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan pengarahan seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat, 21 Februari 2020. Presiden menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Hari Ini Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial, Kelompok Petani Berkumpul di GBK

Kelompok Tani Hutan Nusantara hari ini berkumpul di GBK untuk merespons kebijakan Presiden Jokowi memberikan SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat.


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

6 hari lalu

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Ini Cara Cegah Karhutla Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo

8 hari lalu

Orangutan terdampak asap kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Pulang Pisau dekat Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 15 September 2019. Asap kebakaran tersebut telah memasuki wilayah Malaysia dan Singapura. REUTERS/Willy Kurniawan
Ini Cara Cegah Karhutla Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo

Yayasan BOS melakukan pembasahan lahan di wilayah kerjanya di Kalimantan untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan atau karhutla berulang.


115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

9 hari lalu

Pemandangan kontras antara tebing-tebing yang terbakar dengan gugusan perbukitan Teletubbies (Pusung Tumpeng), di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih aman dari kobaran api seperti terekam pada Jumat siang, 1 September 2023. Kebakaran di area padang rumput dan tebing-tebing terjadi sejak Selasa malam, 29 Agustus 2023, dengan lokasi bergantian. TEMPO/Abdi Purmono
115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)