TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa kali menyinggung kembali wacana amandemen UUD 1945 dalam agenda rapat kerja nasional (Rakernas) partainya yang digelar pada 21-23 Juni 2022.
Megawati menilai amandemen konstitusi perlu dilakukan sekali lagi untuk mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan haluan negara. Namun, ia mengaku heran karena wacana amandemen tersebut menuai kontroversi.
"Orang baru minta satu kali amandemen dan tidak ada sembunyi, MPR harus naik lagi jadi tertinggi. Halah, gitu aja ribut toh yo," tuturnya dalam acara penutupan Rakernas PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis, 23 Juni 2022.
PDIP, kata Megawati, menginisiasi amandemen terbatas itu karena menganggap perlunya haluan negara untuk menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan. Megawati mencontohkan, negara maju seperti Cina sudah memproyeksikan arah pembangunan mereka untuk 100 tahun ke depan.
"Dan kemarin lagi ketika merayakan 100 tahun partainya, sudah diproyeksikan lagi untuk 100 tahun berikutnya. Hebat banget. Jadi para pemimpinnya itu bisa sangat mengerti kemana tujuannya. Apa kita tidak mau mengalami hal seperti itu? Satu abad, dua abad, tiga abad, empat abad, hingga lima abad?," ujar Megawati.
Kendati memuji Cina, Megawati menegaskan bukan berarti ia ingin mengekor negara komunis. "Nanti kalau saya bicara Tiongkok, ada yang bilang mau mencontoh komunis, tidak. Ini sebagai pelajaran saja bagaimana bangsa itu sudah memproyeksikan (arah pembangunan) satu abad," ujar dia.
Agenda amandemen terbatas merupakan salah satu rekomendasi Kongres V PDIP pada 2019 lalu. Wacana tersebut sempat bergulir di MPR, namun mendapat banyak penolakan karena publik khawatir agenda itu akan melebar hingga mengubah masa jabatan presiden. Wacana amandemen pun gugur dilakukan periode ini. PDIP juga memutuskan balik badan dari agenda amandemen.
"Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2022.
Basarah menyatakan saat ini partai politik juga sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong pemilu serentak 2024. Karena itu, Basarah menilai mereka tak akan fokus pada amandemen UUD 1945.
"Namun demikian, MPR tetap berkomitmen terus membahas PPHN tersebut agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya," kata Basarah.
DEWI NURITA