TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Kejagung Supardi telah menyita dokumen dari mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat diperiksa. Lutfi diperiksa sebagai saksi atas kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Ada dokumen-dokumen juga disita, saya tidak bilang mafia tapi ada dokumen yang disita dari Lutfi,” ujar dia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 22 Juni 2022.
Supardi mengatakan Lutfi diperiksa selama 12 jam untuk mencari pembuktian terkait dengan lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH. Dia dicecar dengan lebih dari 15 pertanyaan. “Terutama sebagai saksi untuk tersangka IWW dan LCW,” katanya.
Penyidik memberikan berbagai pertanyaan seputar latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag. Selain itu, mengakut harga eceran terendah, ketentuan ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), dan lainnya terkait dengan ketentuan yang menyangkut proses pemberian fasilitas ekspor itu.
Kemudian, Supardi berujar, juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, yang didengar oleh Lutfi, terkait dengan para tersangka tadi. “Kemudian juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti terutama bukti yang telah disita sebelumnya,” tutur dia.
Lutfi tiba untuk diperiksa pada Rabu pagi, 22 Juni 2022, sekitar pukul 09.10 WIB. Dia didampingi dua orang yang belum diketahui identitasnya. Dia tiba dengan mengenakan batik dan membawa tas laptop. Ketika ditanya wartawan, Lutfi hanya memberikan komentar singkat. "Nanti, ya," katanya, Rabu.
Setelah diperiksa, Mantan Mendag ini meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu malamnya. Dia mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi undangan penyidik. Namun, ia tidak memberikan keterangan secara detail saat ditanya wartawan.
"Hari ini saya datang, menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat hukum, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu dan menjawab semua pertanyaan dengan sebenar-benarnya," kata dia usai diperiksa.
Lutfi juga enggan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk tanya jawab dan meminta untuk menanyakan langsung kepada penyidik. "Tetapi saya tidak tanya jawab karena semua materinya silakan tanya kepada penyidik," ujar dia.
Baca: Eks Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung soal Kasus Minyak Goreng
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini