Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Ivan Gunawan, Polisi Juga Kembali Periksa DJ Una dalam kasus DNA Pro

Reporter

Editor

Febriyan

Putri Una Astari alias DJ Una didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro, di Jakarta, Senin, 25 April 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putri Una Astari alias DJ Una didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro, di Jakarta, Senin, 25 April 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain Ivan Gunawan, polisi kembali memeriksa DJ una atau Putri Una Astari Thamrin di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada hari ini, Rabu, 22 Juni 2022. Keduanya diperiksa terkait dengan kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyatakan Ivan sudah menjalani pemeriksaan sejak pagi sementara DJ Una baru hadir sejak tengah siang tadi.

“DJ Una diperiksa sebagai saksi,” kata , Rabu, 22 Juni 2022.

Menurut Gatot, Ivan sudah hadir sejak pagi dan pemeriksaannya selesai pada pukul 12.30 WIB, sementara DJ Una hadir pada pukul 13.30 WIB dan pemeriksaannya masih berlangsung. 

Gatot mengatakan keduanya diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seperti petunjuk dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara DNA Pro untuk dilengkapi kembali oleh penyidik polisi.

“Keduanya dilakukan pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam P19 kasus DNA Pro,” kata Gatot.

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro. Dari 14 tersangka, ada 11 tersangka yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.

Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran, sudah diterbitkan red notice, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Ferawati, dan Devin alias Devinata Gunawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyatakan bahwa DNA Pro menipu investor dengan mengiming-imingi investasi berbasis robot trading. Padahal, mereka menggunakan skema ponzi yang jelas sudah dilarang. 

Selain  itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) juga memblokir DNA Pro pada September tahun lalu karena dianggap melakukan aktivitas ilegal. 

Ivan Gunawan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 April 2022. Dia mengaku menjadi duta merk (brand ambasador) robot trading tersebut. 

Dalam pemeriksaan itu, Ivan juga mengaku mendapatkan bayaran Rp 1 miliar dalam kontrak berdurasi 3 bulan. Dia pun menyatakan telah menyerahkan dana tersebut kepada penyidik.

Sementara DJ Una mengaku sebagai salah satu korban penipuan robot trading ini. Dia juga sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada April lalu.

Selain Ivan Gunawan, kasus penipuan investasi melalui robot trading ini juga sempat menyeret sejumlah selebritis lainnya. Diantaranya adalah penyanyi Rossa, Yosi Project Pop, hingga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

Baca: Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

14 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

Kasus penipuan jual beli iPhone yang melibatkan Rihana dan Rihani diambil alih Polda Metro Jaya.


Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Kini Jadi Tersangka

16 jam lalu

Pegawai toko menunjukkan iPhone bekas kepada pelanggan dari Thailand di toko Iosys Corp yang menjual smartphone bekas di distrik elektronik Akihabara di Tokyo, Jepang 28 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Kini Jadi Tersangka

Si kembar Rihana Rihani resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan order iPhone. Keduanya masih diburu polisi.


Nama Pejabat Dicatut Pelaku Penipuan, Kejari Tangsel Imbau Masyarakat Waspada

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Nama Pejabat Dicatut Pelaku Penipuan, Kejari Tangsel Imbau Masyarakat Waspada

Hasbullah mengimbau masyarakat Tangsel untuk lebih waspada terhadap penipuan dengan meminta bantuan uang yang mencatut nama pejabat.


Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone


Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Syahduddi melakukan konferensi pers penangkapan penipu penjualan tiket Coldplay, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

Tersangka penipuan tiket konser Coldplay melakukan aksinya karena dendam pernah menjadi korban saat membeli tiket konser Blackpink.


Cerita Korban Penipuan si Kembar Rihana dan Rihani, Pesan 90 iPhone Senilai Rp 2,5 Miliar

1 hari lalu

Seorang pekerja melakukan tes fungsi pada iPhone bekas saat memeriksanya di pusat operasi Belong Inc, unit rumah perdagangan Itochu Corp yang menjual ponsel dan tablet bekas secara online, di Zama, Prefektur Kanagawa, Jepang 27 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Cerita Korban Penipuan si Kembar Rihana dan Rihani, Pesan 90 iPhone Senilai Rp 2,5 Miliar

Salah seorang korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani bercerita sudah memesan puluhan iPhone senilai Rp 2,5 miliar.


Penipuan Reseller iPhone, Kembar Rihana dan Rihani Pernah Kumpulkan para Korban

1 hari lalu

Antusiasme masyarakat dalam penjualan perdana iPhone 6 dan 6 plus di Mall Taman Angrek, Jakarta, 6 Februari 2015. Telepon pintar iPhone 6 dan iPhone 6 Plus, dipasarkan di berbagai gerai mulai hari ini, dengan harga Rp. 10,799 juta hingga Rp. 15,499 juta. Tempo/Tony Hartawan
Penipuan Reseller iPhone, Kembar Rihana dan Rihani Pernah Kumpulkan para Korban

Korban penipuan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani mengaku sempat dijanjikan akan dikembalikan uang yang telah disetorkan.


Korban Dugaan Penipuan Order iPhone si Kembar Rihana Rihani Buka Suara, Begini Katanya

1 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan iPhone bekas di pusat operasi Belong Inc, unit rumah perdagangan Itochu Corp yang menjual ponsel dan tablet bekas secara online, di Zama, Prefektur Kanagawa, Jepang 27 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Korban Dugaan Penipuan Order iPhone si Kembar Rihana Rihani Buka Suara, Begini Katanya

Seorang korban penipuan order iPhone si kembar Rihana Rihani mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.


Polsek Cimanggis Tahan 2 Pelaku Penipuan yang Diduga Hipnotis Ibu-ibu di Depok

1 hari lalu

Polsek Cimanggis menangkap dua pria yang diduga melakukan penipuan modus memberangkatkan umrah dan haji , Rabu, 7 Juni 2023. Foto : Reskrim Polsek Cimanggis
Polsek Cimanggis Tahan 2 Pelaku Penipuan yang Diduga Hipnotis Ibu-ibu di Depok

Korban penipuan yang diduga dihipnotis itu dijanjikan hadiah umrah dan naik haji sehingga hampir menyerahkan uang Rp 4,5 juta.


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

2 hari lalu

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.