TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, anak-anak yang telah bersekolah di tempat-tempat terafiliasi Khilafatul Muslimin dan kini berhenti karena sekolahnya ditutup harus menjadi urusan negara.
Pemerintah harus memberikan penjelasan yang baik kepada para eks murid agar mereka yang sekolahnya ditutup memahami kenapa kegiatan-kegiatan di sekolah mereka dihentikan, serta untuk mencari solusi yang terbaik bagi mereka.
“Itu yang kami perhatikan. Mereka tentu anak bangsa kita yang ingin sukses dalam berpendidikan dan kemudian sukses dalam meraih cita-cita,” kata Boy.
Dia mengatakan BNPT saat ini sedang mengupayakan pengadaan konseling untuk anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang terafiliasi organisasi Khilafatul Muslimin.
“Kami melakukan upaya agar ada semacam konseling terhadap anak-anak yang lembaga pendidikannya ditutup,” kata Boy kepada wartawan dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia, yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin.
Boy menjelaskan bahwa konsep tersebut sedang ia tawarkan kepada berbagai pemerintahan daerah yang saat ini sedang berkoordinasi dengan BNPT terkait keberadaan sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
Adapun bagian dari pemerintah daerah yang menjalin koordinasi dengan BNPT adalah pimpinan-pimpinan yang berada di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
“Agar mereka dapat kami berikan sebuah informasi yang objektif, informasi yang edukatif, dan yang terpenting adalah dampak psikologis untuk anak-anak yang bersekolah,” ucapnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.
Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan.
Baca juga: Endus Sumber Dana Khilafatul Muslimin dari Luar Negeri, Polisi Gandeng PPATK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.