TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, mengklaim bahwa pemerintah mendukung penuh terbitnya regulasi ini. Menurut dia, pemerintah pun sudah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk pengesahan beleid ini.
"Mereka (pemerintah) menunggu proses finalisasi di DPR," kata Eva yang juga mantan anggota DPR ini, dalam diskusi virtual, Minggu, 19 Juni 2022.
Pernyataan ini disampaikan Eva di tengah proses pengesahan beleid ini yang sudah terkatung-katung selama belasan tahun, salah satunya karena masih adanya penolakan. Eva menyebut beleid ini sebenarnya sangat mendukung berbagai skema perlindungan sosial yang diatur di regulasi lain.
Mulai dari UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu tentang pengentasan kemiskinan, hingga UU Kesehatan, yang akan sangat terbantu dengan UU PPRT ini. "Ini bukan sesuatu yang harus ditakutkan, malah justru harus didukung. Gak ada yang perlu dikhawatirkan dari UU ini," ujarnya.
Rancangan UU PPRT pertama kali diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004, tapi sampai sekarang masih belum menemukan jalannya untuk jadi payung hukum bagi para pekerja rumah tangga. Meski belakangan sudah masuk ke Prolegnas Prioritas, namun nasibnya masih juga tak jelas.
Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, pernah mengatakan sebenarnya sudah ada tujuh fraksi yang menyatakan dukungan pada RUU ini. Diketahui dua fraksi yang belum memberi sikap tegas adalah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"RUU ini hampir hilang dari Prolegnas Prioritas 2021. Saya datang ke teman-teman. Saya sebagai Wakil Ketua Baleg, saya lobi habis-habisan teman-teman agar ini tetap di Prolegnas Prioritas 2021," kata Willy dalam diskusi Selasa, 15 Juni 2021.
Hari ini, desakan untuk pengesahan UU PPRT kembali menguat. Selain dari koalisi, desakan juga disampaikan oleh Partai Buruh. "Menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Rabu, 15 Juni 2022.