Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Iklan
 
Buntut konvoi motor syiar akhir bulan lalu, Polres Brebes kembali menetapkan nama baru sebagai tersangka, Jumat, 10 Juni. Dia adalah AJ, 42 tahun, Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Ajun Komisaris Syuaib Abdillah mengatakan, AJ ada peran dalam kegiatan tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan tersangka kemudian ditahan," kata dia di kantornya.
 
AJ ditangkap di Kabupaten Tegal dan langsung ditetapkan tersangka. Menurut Syuaib mereka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 serta pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia menyebut, pengusutan kasus tersebut bukan hasil temuan petugas tapi dari laporan masyarakat. "Intinya kami hanya menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," sebutnya.
 
Soal alasan penahanan keempat pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut, menurut dia, untuk memperlancar proses pemeriksaan. "Pertimbangannya jangan sampai melarikan diri, menghilangkan barang bukti," ujar dia. Mereka kino mendekam di tahanan Polres Brebes. Dia mengaku belum menemukan aliran dana mencurigakan ke kelompok tersebut.
 
Atas sangkaan menyebarkan berita bohong dan upaya makar tersebut, Suwarso tak ambil pusing. Dia meminta aparat membuktikan tuduhan yang disematkan kepada organisasi Khilafatul Muslimin itu. "Apakah benar sesuai dengan yang disangkakan," kata dia. "Kami melakukan konvoi motor syiar sejak 2018 kenapa baru sekarang ditindak."
 
 
JAMAL A. NASHR
 
 
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
 
Iklan

Berita Selanjutnya

Khilafatul MusliminKabupaten BrebesPancasilaAbdul Qadir Baraja


Artikel Terkait


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Megawati Beri Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Para Menteri dan Pemangku Kebijakan

13 hari lalu

Megawati Beri Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Para Menteri dan Pemangku Kebijakan

BPIP berikan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada para pemangku kebijakan atau eksekutif melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila


BPIP Sukses Gelar Anugerah Ikon Prestasi Pancasila dan Kirab Pancasila

14 hari lalu

BPIP Sukses Gelar Anugerah Ikon Prestasi Pancasila dan Kirab Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menggelar Penganugerahan Ikon Prestasi Pancasila di Gedung Merdeka dan Kirab Pancasila di sepanjang jalan Asia-Afrika, Kota Bandung


DPRD Pekalongan Konsultasi ke BPIP terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

14 hari lalu

DPRD Pekalongan Konsultasi ke BPIP terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Pada zaman yang terus berkembang, ancaman terhadap Pancasila, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, menjadi perhatian utama.


Arahan Kepala BPIP tentang RUU Ekonomi Pancasila

20 hari lalu

Arahan Kepala BPIP tentang RUU Ekonomi Pancasila

Prof. Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan dokumen final yang dapat segera dijadikan peraturan yang mengikat


Ketua MPR RI Ajak Mahasiswa Indonesia di Turki Kuatkan Ideologi Pancasila

21 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Ajak Mahasiswa Indonesia di Turki Kuatkan Ideologi Pancasila

Bambang Soesatyo juga mengingatkan agar para mahasiswa tidak terjebak dalam ideologi transnasional yang berpotensi radikal dan ekstrem


Erick Thohir Ungkap Filosofi Wajah Baru TMII yang Telan Biaya Rp 1,1 Triliun

24 hari lalu

Wajah baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai direnovasi besar-besaran sudah dapat dikunjungi mulai Jumat malam, 31 Agustus 2023. (Sumber IG: @tiko.1973)
Erick Thohir Ungkap Filosofi Wajah Baru TMII yang Telan Biaya Rp 1,1 Triliun

Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan wajah baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hasil revitalisasi senilai Rp1,1 triliun didasari oleh filosofi.


Kepala BPKP Resmikan Pojok Taman Baca Pancasila

28 hari lalu

Kepala BPKP Resmikan Pojok Taman Baca Pancasila

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta


Ahmad Basarah: Bung Karno Mewariskan Pancasila

31 hari lalu

Ahmad Basarah: Bung Karno Mewariskan Pancasila

Dengan Pancasila, bangsa Indonesia bisa mencari sendiri cara-cara luhur untuk memecahkan persoalan kebangsaan.


Skema Kemitraan Dalam UU Cipta Kerja Pastikan Pembangunan Ekonomi Bangsa Sesuai Falsafah Pancasila

35 hari lalu

Skema Kemitraan Dalam UU Cipta Kerja Pastikan Pembangunan Ekonomi Bangsa Sesuai Falsafah Pancasila

Kemitraan antara usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar dapat membantu memenuhi salah satu mandat Undang-Undang Cipta Kerja untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.


Waka BPIP Karjono Bahas Hilangnya Mata Pelajaran Pancasila

40 hari lalu

Forum Group Discussion agenda rutin tahunan yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial UNJ, dan tema Pelatihan dan Penyegaran Dosen Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan UNJ, diikuti lebih dari 51 lebih dosen Pancasila dan dosen Kewarganegaraan.
Waka BPIP Karjono Bahas Hilangnya Mata Pelajaran Pancasila

Pancasila mengalami kejayaan pada masa Bung Karno melalui Penetapan Presiden Nomor 19 Tahun 1965