"

Kuasa Hukum Sebut Bareskrim Tengah Audit Data Korban DNA Pro

Reporter

Editor

Amirullah

Konferensi Pers oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan perkembangan kasus DNA Pro Akademi di Mabes Polri, Jumat 27 Mei 2022. Tempo/M Faiz Zaki
Konferensi Pers oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan perkembangan kasus DNA Pro Akademi di Mabes Polri, Jumat 27 Mei 2022. Tempo/M Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta

Kuasa hukum korban robot trading DNA Pro Hollanda Yurist Tobing mengatakan Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan audit data-data korban DNA Pro. Ini dilakukan untuk mengecek kebenaran data-data korban.

"Apakah data yang masuk benar-benar tergolong yang mengalami kerugian," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022.

Hollanda Yurist mengatakan timnya sudah melakukan pengecekan secara langsung di Bareskrim terkait kelengkapan dokumen bukti. "Namun, selanjutnya tetap akan di periksa oleh tim Audit Bareskrim," ujarnya.

Untuk saat ini, kata Hollanda Yurist, pihaknya masih menunggu pengecekan dari Tim Audit Bareskrim. "Semoga data yang sudah kita lengkapi dinilai clear dari tim audit," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro, berinisial HAM.

Penyidik menyita barang bukti tiga jam tangan bermerek Rolex, satu jam tangan bermeerk Tag Heuer, dua motor Vespa, satu mobil BMW, dan dua bundel sertifikat hak milik tersangka yang ada di Bali.

"Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari 2 kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar Bali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Rabu malam, 15 Juni 2022.

Gatot mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 8-10 Juni 2022.

Dia menyampaikan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi. Sejauh ini, kata Gatot, sudah ada 80 saksi yang telah diperiksa dalam kasus DNA Pro tersebut.

Penyidik telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro ini. Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan polisi.

Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri. Ketiga orang yang diduga kabur itu adalah Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE), dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, keuntungan dari robot trading yang dibuat DNA Pro Akademi adalah manipulatif.

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim namun tidak ada kaitan dengan IPW


Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

2 hari lalu

Lapak produk thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat yang ditutup polisi, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis thrifting. Keputusan ini mendapat respons dari salah satu pembeli produk thrift di Pasar Senen.


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

3 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

4 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

Polisi menggerebek ruko penyimpanan pakaian bekas impor alias thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat kemarin malam. Apa hasilnya?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

4 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

4 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

9 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.