"

Geledah Rumah Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Jam Tangan Mewah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Konferensi Pers oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan perkembangan kasus DNA Pro Akademi di Mabes Polri, Jumat 27 Mei 2022. Tempo/M Faiz Zaki
Konferensi Pers oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan perkembangan kasus DNA Pro Akademi di Mabes Polri, Jumat 27 Mei 2022. Tempo/M Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro, berinisial HAM.

Penyidik menyita barang bukti tiga jam tangan bermerek Rolex, satu jam tangan bermeerk Tag Heuer, dua motor Vespa, satu mobil BMW, dan dan dua bundel sertifikat hak milik tersangka yang ada di Bali.

"Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari 2 kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar Bali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Rabu malam, 15 Juni 2022.

Gatot mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 8-10 Juni 2022. 

Dia menyampaikan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi. Sejauh ini, kata Gatot, sudah ada 80 saksi yang telah diperiksa dalam kasus DNA Pro tersebut.

Penyidik telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro ini. Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan polisi.

Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri. Ketiga orang yang diduga kabur itu adalah Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE), dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, keuntungan dari robot trading yang dibuat DNA Pro Akademi adalah manipulatif.

Grafik keuntungan yang dilihat member dalam aplikasi tersebut, menurut dia, adalah tipuan semata. Whisnu menegaskan skema ponzi merupakan hal yang ilegal seperti diatur dalam Undang-Undang Perdagangan. "Semua itu bohong, semua adalah tidak benar, salah," ujarnya.

DNA Pro Akademi juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdaganagan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan. Maka alasan itu yang juga mendasari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan para korban.

Baca juga: Bareskrim Upayakan Uang Korban Robot Trading DNA Pro Bisa Kembali

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim namun tidak ada kaitan dengan IPW


Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

2 hari lalu

Lapak produk thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat yang ditutup polisi, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis thrifting. Keputusan ini mendapat respons dari salah satu pembeli produk thrift di Pasar Senen.


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

3 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

4 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

Polisi menggerebek ruko penyimpanan pakaian bekas impor alias thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat kemarin malam. Apa hasilnya?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

4 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

4 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

8 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

9 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

9 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

Kapolri mengatakan, pada saat menerima laporan, jajaran reserse harus mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.