Terdakwa Kasus Tambang Bakal Adukan Pengacara Mardani H Maming, Ini Sebabnya

Terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo hadir virtual dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 6 Juni 2022. TEMPO/ Diananta P. Sumedi
Terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo hadir virtual dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 6 Juni 2022. TEMPO/ Diananta P. Sumedi

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kuasa hukum terdakwa korupsi peralihan ijin usaha pertambangan Dwidjono Putrohadi Sutopo, Lucky Omega Hasan, keberatan atas keterangan pengacara Mardani H. Maming, Irfan Idham. Menurut Lucky, Irfan Idham menyatakan terdakwa Dwidjono berada di bawah tekanan Haji Isam selama proses persidangan dan pembelaan.

“Oleh karena itu, kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah pengaduan kepada organisasi advokat atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Irfan Idham atau langkah hukum berupa laporan pidana pencemaran nama baik,” kata Lucky Omega Hasan kepada Tempo, Rabu 15 Juni 2022.

Ia melanjutkan, apa yang diungkapkan Irfan Idham di media bukan sebuah pembelaan bagi Mardani H Maming yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, kata Lucky, sebuah upaya menyerang Dwidjono yang merupakan mantan klien dari Irfan Idham.

“Di pemberitaan yang mengatakan bahwa klien kami selama proses persidangan dan pembelaan berada di bawah tekanan dari H. Isam. Itu adalah pernyataan tidak berdasar, dan cenderung sentimen kepada klien kami,” ujar Lucky.

Menurut dia, apa yang diungkapkan dan dinyatakan terdakwa Dwidjono di dalam fakta persidangan merupakan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, kata Lucky, kasus ini juga sudah dibuka dan diselidiki oleh KPK, sehingga pernyataan Irfan Idham cenderung mengalihkan opini proses hukum di KPK.

Lucky melihat Irfan Idham secara vulgar menyerang terdakwa Dwidjono yang notabene adalah mantan klien Irfan. Sebab, kata Lucky, hak setiap terdakwa mengganti siapa penasihat hukumnya dalam peradilan pidana.

“Jadi kalau Irfan Idham sakit hati karena dicabut kuasanya oleh Raden Dwidjono, maka seharusnya cukup berdiam diri dan berlapang dada saja, serta evaluasi diri. Jangan limpahkan sakit hati tersebut kepada pernyataan yang menyerang, cenderung sentimen, dan tidak berdasar mantan kliennya di media,” ucap Lucky Omega Hasan.

Adapun Irfan Idham yang dikonfirmasi menjawab singkat atas protes Lucky Omega Hasan. “Saya bicara sesuai fakta dan ada bukti,” kata Irfan.

Terdakwa Dwidjono melalui nota pembelaannya menyebut eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming diduga terlibat sejumlah dugaan korupsi terkait perpanjangan dan penerbitan Surat Keputusan IUP.

Ia menguliti kasus-kasus itu dalam pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 13 Juni 2022. Eks Kadis Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu itu sebagai terdakwa dalam kasus korupsi peralihan IUP PT Bangun Pratama Karya Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Selanjutnya: kasus-kasus lain yang diduga menyeret Mardani Maming...








KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

38 menit lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

56 menit lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

1 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.


KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


Tidak Ikut Tolak Kedatangan Timnas Israel, Gibran: Saya Komitmen dengan Perjanjian

14 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menjawab pertanyaan awak media seputar Piala Dunia U-20 2023 di Gedung DPRD Kota Solo, Rabu, 29 Maret 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Ikut Tolak Kedatangan Timnas Israel, Gibran: Saya Komitmen dengan Perjanjian

Gibran meminta kehadiran Timnas Israel untuk mengikuti Piala Dunia U-20 di Indonesia tak diributkan.


Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

16 jam lalu

Ketua Harian DPP Ganjar Pranowo (GP) Center Thomas Djunianto menyebutkan alasan organisasinya mendorong Kaesang Pangarep maju di kontestasi Pilkada Depok 2024. Foto : Dokumen Pribadi
Alasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail

Ketua Harian DPP GP Center Thomas Djunianto, menyatakan pihaknya mengirim postingan mendukung Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024.


Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

18 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

20 jam lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.


Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

21 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan Fadil Imran. Berikut profil Karyoto.