Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung dan Kemendes PDTT Membentuk Tim Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Reporter

image-gnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berbicara soal mafia minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berbicara soal mafia minyak goreng.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk tim asistensi gabungan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Pembentukan tim tersebut dibahas dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

"Harapannya, tim ini bekerja efektif untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa, sehingga ke depan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna dan akuntabel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ketut, Halim Iskandar menyampaikan bahwa Kemendes PDTT memiliki anggaran untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD). Kemendes PDTT juga mengelola dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD.

Program PNPM-MPD yang dimulai sejak 1998, telah menyasar 5.300 kecamatan, 404 kabupaten dan kota dan 33 provinsi dengan pengelolaan dana sekitar Rp 13 triliun dengan modal awal kurang lebih Rp 3 triliun.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Ketut, banyak permasalahan di lapangan terkait dengan legalitas lembaga yang dibentuk, struktur organisasi pengelola dana, termasuk pengelolaan keuangan karena ketidaktahuan. "Mendes berharap Kejaksaan Agung dengan jajarannya dapat membantu kegiatan dimaksud," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berterima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Kemendes PDTT. Sebagai mitra desa, ujar Burhanuddin, Kejagung memiliki "Program Jaga Desa" yang bertujuan untuk melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum terhadap aparatur desa dan masyarakat, sehingga mereka mendapat pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola dana desa.

"Program ini diharapkan tidak ada lagi kepala desa terjerat masalah hukum dan tentu kami tidak ingin hal tersebut terjadi. Hal tersebut merupakan solusi preventif untuk meminimalkan terjadi penyimpangan pengelolaan atau penggunaan dana desa," tutur Jaksa Agung ihwal dana desa.

Baca Juga: Menteri Halim Sebut Dana Desa Ganggu Kenikmatan Kaum Kapitalis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

7 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

6 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Mengenal LPEI, Lembaga yang Dilaporkan Sri Mulyani dan Diusut Kejagung hingga KPK

8 hari lalu

Logo LPEI
Mengenal LPEI, Lembaga yang Dilaporkan Sri Mulyani dan Diusut Kejagung hingga KPK

Profil LPEI atau Indonesia Eximbank yang debiturnya diduga melakukan fraud hingga triliunan rupiah.


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.


Jokowi dan Cak Imin Saling Titip Salam, Halim Iskandar Sangkal PKB Terima Jatah Menteri dari Prabowo

9 hari lalu

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
Jokowi dan Cak Imin Saling Titip Salam, Halim Iskandar Sangkal PKB Terima Jatah Menteri dari Prabowo

Abdul Halim Iskandar membantah PKB telah menerima jatah kursi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran


Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

9 hari lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung