TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI akan mensahkan 3 anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 pada hari ini, Selasa, 14 Juni 2022. Ketiganya akan menjadi anggota DKPP usulan legislatif.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna pengesahan ketiga calon tersebut. Sebelumnya ketiga nama yang terdiri dari I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah dan Ratna Dewi Pitalolo itu telah terpilih oleh Komisi II.
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” kata Puan dalam keterangannya.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan mantan anggota KPU periode 2017-2022. Akan tetapi dia baru menjabat sejak April 2022. Pria asal Bali tersebut menggantikan Wahyu Setiawan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.
Muhammad Tio Aliansyah saat ini masih menjabat sebagai komisioner KPUD Lampung. Tio sudah dua periode menduduki jabatan tersebut.
Sementara Ratna Dewi Pitalolo merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022.
Sesuai ketentuan, DKPP akan diisu oleh 5 anggota, tiga anggota diusulkan oleh DPR sementaara dua lainnya diusulkan Presiden.
Menurut Puan, setelah DPR menyetujui tiga nama tersebut dalam Rapat Paripurna, ketiga nama itu akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu dua nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik.
“Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh dua orang ex officio dari KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Selain itu, Puan mengatakan, Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6) akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).
Setelah itu menurut dia, adalah mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Selanjutnya Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” katanya.
Puan mengatakan, agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.
Menurut dia, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 9 Juni 2022.
“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” ujarnya.
Persetujuan terhadap nama-nama anggota DKPP sangat penting karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada hari ini, Selasa 14 Juni 2022. KPU akan menggelar acara pembukaan tahapan pemilu tersebut di kantor mereka pada malam nanti.
Baca: Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadiri Pembukaan Tahapan Pemilu 2024 Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini