Ketua MPR Minta Antisipasi Potensi Pengganggu Tahapan Pemilu


INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari agar antisipasi tetap dilakukan untuk menghadapi berbagai potensi yang dapat mengganggu tahapan Pemilu. Sebelumnya Hasyim Asy'ari optimis, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU Nomor 3/2022.

"Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, berbagai persoalan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 antara lain terkait hadirnya UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pemekaran provinsi di Papua, hingga status DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara," ujar Bamsoet usai menerima Komisioner KPU, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Untuk itu, kata Bamsoet, KPU, pemerintah pusat, dan DPR RI harus segera menyelesaikan berbagai persoalan yang masih mungkin terjadi, agar jangan sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 13 UU Nomor 3/2022 tentang IKN, bahwa IKN Nusantara hanya melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD. Tidak ada Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Provinsi maupun Gubernur-Wakil Gubernur.

"Lokasi IKN Nusantara yang mengambil sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian lagi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, bisa mempengaruhi komposisi jumlah penduduk, jumlah pemilih, serta perhitungan daerah pemilihan di Kalimantan Timur, maupun kondisi nasional pada umumnya. Begitupun dengan pemekaran provinsi di Papua. Penyelesaiannya apakah melalui revisi UU Pemilu atau cara lainnya, harus dibahas secepat mungkin," kata dia.

Menurut Bamsoet, sesuai Pasal 41 ayat 2 UU IKN menyatakan bahwa paling lama 2 tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, UU Nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. Artinya akan merubah status Jakarta yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota, sehingga bisa berdampak pada mekanisme Pemilu di Jakarta, termasuk suara pemilih luar negeri yang harus segera diputuskan. Apakah tetap masuk Jakarta atau masuk di IKN sebagai Ibukota baru.

Sesuai UU Nomor 29/2007, Jakarta hanya melakukan pemilihan untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta Gubernur/Wakil Gubernur. Tidak ada pemilihan untuk Walikota/Bupati dan DPRD Tingkat II/Kota-Kabupaten. “Sesuai Pasal 19 UU Nomor 29/2007, Walikota/Bupati yang berada di wilayah DKI Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Perubahan status Jakarta, bisa jadi akan merubah formula pemilihan umum yang diselenggarakan di Jakarta," kata Bamsoet.

Perubahan status Jakarta, kata dia, bisa jadi juga akan memunculkan daerah otonom baru tingkat Kabupaten/Kota, yang juga bisa berdampak pada proses Pemilu. Sekaligus mempengaruhi formula daerah pemilihan, apakah Luar Negeri akan tetap ikut dalam Daerah Pemilihan Jakarta, atau diubah dengan formula lain. Sebagaimana Malaysia yang mengatur bahwa pemilih di luar negeri masuk dalam daerah pemilihan sesuai asal domisili yang tertera dalam kartu penduduknya. (*)








YOU Beauty Cloud Touch Juicy Tint, Rahasia Bibir Dewy dan Glowing ala Baby Doll

3 jam lalu

YOU Beauty Cloud Touch Juicy Tint, Rahasia Bibir Dewy dan Glowing ala Baby Doll | Foto: Y.O.U Beauty
YOU Beauty Cloud Touch Juicy Tint, Rahasia Bibir Dewy dan Glowing ala Baby Doll

YOU Beauty Cloud Touch Juicy Tint, Rahasia Bibir Dewy dan Glowing ala Baby Doll


Lintasarta Targetkan Ekspansi Jaringan Fiber Optic ke Hampir 400 Kota pada 2023

4 jam lalu

Lintasarta Targetkan Ekspansi Jaringan Fiber Optic ke Hampir 400 Kota pada 2023
Lintasarta Targetkan Ekspansi Jaringan Fiber Optic ke Hampir 400 Kota pada 2023

Lintasarta Targetkan Ekspansi Jaringan Fiber Optic ke Hampir 400 Kota pada 2023


Jaga Data Pribadi agar Terhindar dari Phishing

5 jam lalu

Puteri Indonesia 2008 sekaligus content creator, Zivana Letisha saat Coaching Clinic bertajuk
Jaga Data Pribadi agar Terhindar dari Phishing

Setiap orang harus mengembangkan sikap menahan diri agar tidak mudah membagikan data pribadi ke media sosial.


Cegah Phishing, Kominfo Tingkatkan Literasi Digital

5 jam lalu

Puteri Indonesia 2008 sekaligus content creator, Zivana Letisha saat Coaching Clinic bertajuk
Cegah Phishing, Kominfo Tingkatkan Literasi Digital

Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, menggandeng Tempo menggelar Coaching Clinic bertajuk "Awas Phishing Bikin Pusing".


Jamin Kebebasan Umat Beragama, BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

5 jam lalu

Jamin Kebebasan Umat Beragama, BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Diserahkan dalam Rangka Menjamin Kebebasan Umat Beragama


Pengguna BNI Mobile Banking Melonjak 25 Persen

5 jam lalu

Pengguna BNI Mobile Banking Melonjak 25 Persen

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mencatatkan pertumbuhan positif terkait layanan BNI Mobile Banking.


IMI Selesaikan Musyawarah di 34 Provinsi

8 jam lalu

Musyawarah Provinsi IMI Maluku Utara, 25 Maret 2023. Jack de Breving menjadi Ketua IMI Maluku Utara periode 2023-2027.
IMI Selesaikan Musyawarah di 34 Provinsi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan, tepat di perayaan hari jadi IMI ke- 117 Tahun, IMI telah menyelesaikan Musyawarah Provinsi di 34 Provinsi seluruh Indonesia.


Presiden Ajak Petani Percepat Tanam Padi

21 jam lalu

Presiden Ajak Petani Percepat Tanam Padi

Percepatan tanam harus dilakukan mengingat pasokan air dalam posisi melimpah.


Pemerintah Bersinergi Berantas Pakaian Bekas Asal Impor

21 jam lalu

Pemerintah Bersinergi Berantas Pakaian Bekas Asal Impor

Sebanyak 7.363 bal senilai Rp80 miliar dimusnahkan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat


Bupati Kediri Kunjungi Keluarga Korban Hanyut

21 jam lalu

Bupati Kediri Kunjungi Keluarga Korban Hanyut

Kedua kakak beradik menjadi korban hanyut di aliran selokan di Kota Kediri