TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tak mau berkomentar soal rencana DPR RI membentuk panitia khusus atau pansus untuk menyelidiki keganjilan pembelian saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk oleh Telekomsel. DPR membentuk pansus karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian BUMN dalam pembelian saham GoTo.
"Kita nggak ada comment, itu kan urusan DPR," ujar Airlangga saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juni 2022.
Airlangga mempercayai Kementrian BUMN mematuhi tata kelola pembelian saham tersebut. Sehingga, ia menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut.
"Saya yakin tata kelola dilaksanakan secara optimal (oleh BUMN)," kata Airlangga.
Rencana DPR RI menggulirkan usul pembentukan pansus tentang pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian BUMN dalam pembelian saham GoTo atau Pansus GoTo, sebelumnya dibenarkan oleh dua anggota DPR.
"Panitia khusus ini bermaksud untuk menggali seluruh data, fakta, dan informasi dari berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan oleh BUMN dalam polemik saham GoTo," demikian bunyi maksud dan tujuan pembentukan Pansus dalam dokumen yang diterima Tempo.
Dalam dokumen tersebut, salah satu pertimbangan Pansus dibuat karena banyak pihak mempertanyakan kejanggalan investasi Telkomsel kepada GoTo.
Aksi korporasi Telkomsel membeli saham GoTo menuai sorotan setelah induk usahanya, Telkom, melaporkan kerugian yang belum terealisasi Rp 881 miliar. Kerugian ini dipertanyakan banyak pihak. Peran Telkomsel sebagai pemodal GoTo dalam IPO dianggap riskan konflik kepentingan. Sebab, Komisaris Utama GoTo, Garibaldi Thohir, adalah saudara kandung dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Kejanggalan IPO GoTo juga disebut bisa terlihat dari adanya aktivitas pergerakan saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Sejak IPO April lalu, saham dibuka di harga Rp 338 per lembar. Namun hanya 18 hari perdagangan, saham GoTo turun hingga 50 persen.
"Persoalan anjloknya harga saham ini kemudian memicu dugaan kerugian negara yang diakibatkan investasi Telkomsel di perusahan merger GoTo," demikian bunyi dokumen usulan yang telah diteken puluhan anggota DPR tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH | DEWI NURITA | PUTRI BUDIARTI
Baca: DPR Gulirkan Usul Pembentukan Pansus Pengawasan Pembelian Saham GoTo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini