Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Kompolnas: Sangat Disayangkan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam kasus polisi aniaya ART yang terjadi di Bengkulu. Perbuatan aparat polisi bernama Beni Adiansyah itu disebut sebagai bentuk arogansi. 

“Kami (Kompolnas) sangat menyayangkan masih adanya tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan individu anggota Polri di rumahnya,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juni 2022.

Dia mengatakan, seharusnya Beni memperlakukan dengan baik masyarakat dan menegakkan hukum secara pribadi maupun ketika bertugas. Poengky menyayangkan aksi Beni karena sikap arogansinya sebagai polisi.

“Sangat disayangkan masih adanya tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan individu anggota Polri di rumahnya,” tuturnya.

Menurutnya, penyidik mesti memeriksa kondisi kejiwaan pelaku atas tindakan penganiayaan itu. Poengky Indarti juga sudah berkomunikasi dengan Kapolda Bengkulu terkait kejadian tersebut dan telah mendapatkan jaminan dari Kapolda dan Kapolres Bengkulu bahwa mereka akan menindak tegas.

“Bahkan pelaku statusnya sudah naik menjadi tersangka, ditahan dan dikenai pasal dari Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun. Sedangkan istri tersangka sedang diperiksa intensif dan berpotensi dijerat pasal serupa,” katanya.

Selain proses pidana, kata Poengky, Beni Adiansyah juga dinilai perlu diproses secara etik dan sehingga bisa dihukum secara etik pula. Kompolnas menilai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pantas diberikan kepada pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu menetapkan Beni sebagai tersangka pada Juma, 10 Juni 2022. Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Wellianto Malau di Bengkulu mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Beni disebut menganiaya seorang asisten rumah tangganya. Beni menganiaya ART tersebut dengan setrika dan menyiramkan air cabai, serta tidak membayar gaji selama enam bulan.

Pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman tersangka di Kelurahan Sumur Desa Kota Bengku. Kemudian memeriksa tersangka dan melakukan rekonstruksi sebanyak 26 adegan di kediaman tersangka.

Polres Bengkulu juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus Polisi aniaya ART Ini. Adapun yang disita adalah 1 unit setrika, 4 CCTV tanpa memori dan 3 buah memori, dan 1 colokan listrik yang telah terbakar.

Lalu ada 1 panci besar, 1 pemukul kasur rotan, 1 panci warna putih, 1 gagang cangkul, 1 potongan besi, 1 buah besi, 1 buah kunci mobil, 1 buah gulungan kaber, 1 unit handphone merek Realme. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT juncto Pasal 64 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

48 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

14 hari lalu

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Gempa Magnitudo 5,6 Menggoyang Bengkulu dan Sumsel Malam Ini

30 hari lalu

Peta gempa di Bengkulu. Foto : Bmkg
Gempa Magnitudo 5,6 Menggoyang Bengkulu dan Sumsel Malam Ini

Gempa terkini dari Gempa Bawean bisa dirasakan di Bawean dan Surabaya malam ini.


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

38 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.


TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Seorang Kapolda sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024, Apa Tanggapan Kompolnas?

38 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Seorang Kapolda sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024, Apa Tanggapan Kompolnas?

Kompolnas turut menanggapi pernyataan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud soal akan membawa Kapolda sebagai saksi kecurangan Pilpres 2024.


Rapat Pleno KPU: Ada Keberatan dari Saksi Anies dan Ganjar soal Dugaan Cawe-cawe Pemerintah di Bengkulu

39 hari lalu

KPU Provinsi Bengkulu mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional mulai Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 18 provinsi di tingkat nasional. TEMPO/Subekti.
Rapat Pleno KPU: Ada Keberatan dari Saksi Anies dan Ganjar soal Dugaan Cawe-cawe Pemerintah di Bengkulu

Tuduhan saksi dua kubu pasangan calon tersebut dibacakan Ketua KPU Bengkulu saat membacakan catatan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi suara.