Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplit Syarat dan Langkah-langkah Bikin Akta Kematian

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketika bayi lahir maka orangtua akan mengurus akta kelahiran guna mendaftarkan kelahiran sang anak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), begitu ketika seseorang meninggal, sebaiknya akta kematian segera diurus.

Akta atau surat kematian merupakan surat yang diterbitkan oleh Disdukcapil guna membuktikan kematian seseorang.

Usai Akta Kematian Terbit Data Kependudukan Dihapus

Dengan mengurus surat kematian, maka data penduduk tersebut akan dihapus dari daftar kependudukan, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Keluarga. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, ketika penduduk bersangkutan telah dilaporkan kematiannya, maka akan diterbitkan Kartu Keluarga baru dan Surat Kematian.

Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua RT setempat kepada Disdukcapil paling lambat 30 hari sejak kematian.

Dilansir dispendukcapil.jemberkab.go.id, pengurusan akta kematian bagi penduduk yang sudah meninggal dunia penting dilakukan. Salah satunya adalah membantu menghindari penyalahgunaan data dari seseorang yang sudah meninggal dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara Efisien Mengurus Akta Kematian

Dilansir disdukcapil.pontianakkota.go.id, berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan untuk mengurus surat atau akta kematian:

  1. Surat Kematian dari Rumah Sakit, Puskesmas, dokter. Surat kematian dari Lurah Setempat (jika meninggal di rumah)
  2. Fotokopi KTP dan KK yang meninggal
  3. Fotokopi KTP dan KK pemohon
  4. Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan yang meninggal (jika ada)
  5. Kutipan Akta Kelahiran yang meninggal (jika ada)
  6. Mengisi formulir permohonan

Langkah-langkah mengurus surat kematian memiliki beberapa tahap. Secara umum, berikut adalah alur pengurusan akta kematian:

  1. Meminta surat pengantar kepada ketua RT setempat (jika meninggal di rumah). Apabila meninggal di rumah sakit maka dapat meminta surat keterangan dari dokter atau rumah sakit yang bersangkutan
  2. Meminta pengesahan Ketua RW atas surat pengantar dari RT
  3. Membawa berkas sesuai persyaratan yang dibutuhkan ke kelurahan dan mendapatkan surat kematian
  4. Membawa berkas sesuai persyaratan dan juga surat kematian dari kelurahan untuk ditanda tangani oleh pihak kecamatan
  5. Membawa berkas-berkas sesuai persyaratan dan surat kematian yang telah ditandatangani untuk diproses oleh pihak Dispendukcapil.
  6. Mengisi formulit disediakan oleh Dispendukcapil
  7. Menyerahkan formulir dan syarat dokumen yang diperlukan ke dalam map
  8. Pemeriksaan dokumen oleh Dispendukcapil
  9. Memberikan kontak lebih lanjut bila terdapat dokumen yang kurang aatu salah ke pihak Dispendukcapil
  10. Menunggu proses penerbitan akta kematian, maksimal 14 hari kerja begitu berkas lengkap.

NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga : Manfaat Pembuatan Akta Kematian

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

17 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza


Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

17 hari lalu

Elad Katzir. Foto: Al Quds Brigades
Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

Saudara perempuan Elad Katzir, sandera Israel yang ditemukan tewas di Gaza, menyalahkan pihak berwenang Israel atas kematiannya.


Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

24 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

Demam berdarah (DBD) dapat menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah tiba-tiba, bahkan berujung pada kematian.


7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

26 hari lalu

Ilustrasi kematian. Forbes.com
7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

Pengalaman setiap orang menjelang ajal tak selalu sama. Namun memahami tanda bisa membantu keluarga lebih ikhlas saat kematian menjemput.


Pakar Saraf Jelaskan Ciri-ciri Epilepsi, dari Bengong sampai Sakit Kepala

33 hari lalu

Ilustrasi epilepsi. firstaidlearningforyoungpeople.redcross.org.uk
Pakar Saraf Jelaskan Ciri-ciri Epilepsi, dari Bengong sampai Sakit Kepala

Pakar menjelaskan ciri-ciri epilepsi yang sebenarnya sangat banyak, contohnya melamun atau bahkan sakit kepala.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

38 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Orang Tak Sesuai Kriteria

42 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Orang Tak Sesuai Kriteria

Data penerima KJMU saat ini sedang dilakukan pemadanan, namun Disdukcapil menemukan sejumlah data penerima tak sesuai.


38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

42 hari lalu

38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mewajibkan setiap lembaga atau perusahaan yang telah diberi hak akses data kependudukan, memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk mengontrol berbagai ancaman resiko keamanan data dan informasi.


Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

43 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?


WHO: Jumlah Korban Tewas karena Serangan Israel di Gaza Lampaui 30 Ribu Jiwa

54 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza  27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
WHO: Jumlah Korban Tewas karena Serangan Israel di Gaza Lampaui 30 Ribu Jiwa

WHO menyebut jumlah kematian di Jalur Gaza sejak serangan Israel pada 7 Oktober lalu telah melampaui 30 ribu jiwa.