Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Gaji Perwira Polisi?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis melantik 13 perwira tinggi di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis melantik 13 perwira tinggi di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwira polisi merupakan anggota polisi dengan pangkat inspektur polisi dua hingga jenderal. Selain ingin “mengabdikan diri kepada negara”, salah satu pertimbangan seseorang ingin menjadi polisi adalah karena nominal gajinya. Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji perwira polisi beserta tunjangannya?

Gaji perwira polisi di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besaran gaji pokok hingga tunjangan yang diterima perwira polisi tergantung dari pangkatnya. Struktur kepangkatan tertinggi di kepolisian yaitu perwira pertama, perwira menengah, kemudian perwira tinggi.

Gaji perwira polisi terbagi dalam tiga kelompok, yakni perwira pertama, perwira menengah, kemudian perwira tinggi. Adapun gaji perwira pertama masuk Golongan III dengan besaran mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.780.600. Sedangkan gaji perwira menengah dan perwira tinggi masuk Golongan IV. Gaji perwira menengah mulai Rp 3.000.100 hingga Rp 5.243.4000. Sementara gaji perwira tinggi Rp 3.290.500 hingga Rp 5.930.800.

Untuk lebih jelasnya, berikut perincian gaji perwira polisi dikutip dari lampiran PP Nomor 17 tahun 2019:

Gaji Perwira Pertama

• Inspektur Polisi Dua atau Ipda mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

• Inspektur Polisi Satu atau Iptu mulai Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600

• Ajun Komisaris Polisi atau AKP mulai Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Gaji Perwira Menengah

• Komisaris Polisi atau Kompol mulai Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

• Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP mulai Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300

• Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol mulai Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400

Gaji Perwira Tinggi

• Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol mulai Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400

• Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol mulai Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500

• Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol mulai Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900

• Jenderal Polisi mulai Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Besaran Tunjangan Perwira Polisi

Selain gaji, anggota polisi juga akan mendapat sejumlah tunjangan atas kinerja mereka. Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tunjangan dikelompokkan berdasarkan kelas jabatan.

Adapun tunjangan tersebut di antaranya tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, serta tunjangan lainnya.

Berikut perincian tunjangan Perwira Polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tersebut:

• Kelas jabatan 1, Rp 1.968.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

• Kelas jabatan 2, Rp 2.089.000

• Kelas jabatan 3, Rp 2.216.000

• Kelas jabatan 4, Rp 2.350.000

• Kelas jabatan 5, Rp 2.493.000

• Kelas jabatan 6, Rp 2.702.000

• Kelas jabatan 7, Rp 2.928.000

• Kelas jabatan 8, Rp 3.319.000

• Kelas jabatan 9, Rp 3.781.000

• Kelas jabatan 10, Rp 4.551.000

• Kelas jabatan 11, Rp 5.183.000

• Kelas jabatan 12, Rp 7.271.000

• Kelas jabatan 13, Rp 8.562.000

• Kelas jabatan 14, Rp 11.670.000

• Kelas jabatan 15, Rp 14.721.000

• Kelas jabatan 16, Rp 20.695.000

• Kelas jabatan 17, Rp 29.085.000

• Kelas jabatan 18 (untuk Wakil Kepala Polri atau Wakapolri), Rp 34.902.000

• Kepala Polri atau Kapolri, tunjangan kinerja diberikan sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan Polri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Inilah 6 Urutan Pangkat Bintara Polri Beserta Gajinya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

3 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?