Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Buka Draf Baru RKUHP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Mereka menuntut Jokowi membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.

“Sebagai otoritas publik, pemerintah dan DPR berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI M Isnur lewat keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.

Isnur mengatakan surat telah dikirim pada Kamis, 9 Juni 2022 melalui Sekretariat Negara. Dalam surat itu, aliansi yang terdiri dari banyak lembaga nonpemerintah ini mengatakan Presiden Jokowi pada September 2019 menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draf RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh pemerintah.

Isnur mengatakan hingga pertengahan Mei 2022 tidak ada naskah terbaru RKUHP yang dibuka ke publik. Dia mengatakan hingga 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR kembali membahas draf RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP. Hal itu dilakukan tanpa membuka draf terbaru RKUHP secara keseluruhan. “Oleh karena itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan kepada Pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP kepada publik,” ujar dia.

Isnur mengatakan dalam draf RKUHP September 2019, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai masih banyak catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial. “Untuk itu, kami kembali menyerukan kepada Pemerintah dan DPR agar tidak langsung mengesahkan RKUHP karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isnur berkata penyusunan RKUHP harus dilakukan secara transparan dan inklusif sebelum pengesahan menjadi undang-undang. Dia mengatakan hal krusial yang harus dibahas adalah 24 poin Daftar Inventaris Masalah yang pernah diajukan oleh aliansi. Bukan hanya terbatas pada 14 poin versi pemerintah.

Dia mengatakan RKUHP akan berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus melibatkan publik. “Alasan tidak membuka draft RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Wamenkumham Persilakan Masyarakat Gugat RKUHP ke MK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

1 jam lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

1 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

1 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.


Relawan Projo Ganjar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

2 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Relawan Projo Ganjar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Relawan Projo Ganjar menggelar deklarasi dukungan ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

2 jam lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

3 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Projo Ganjar Sebut Kubu Budi Arie Setiadi Palsu dan Deklarasi Ganjar tanpa Restu Jokowi

3 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Projo Ganjar Sebut Kubu Budi Arie Setiadi Palsu dan Deklarasi Ganjar tanpa Restu Jokowi

Projo Ganjar menyatakan kubu Budi Arie Setiadi sebagai orang baru dan melakukan pembersihan terhadap orang-orang yang mendukung Ganjar Pranowo.


Terkini: Instruksi Jokowi Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Rincian Hasil Revisi Permendag Nomor 50

3 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Terkini: Instruksi Jokowi Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Rincian Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Berita terkini ekonomi hingga Rabu petang, 27 September 2023 dimulai dengan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bapanas untuk impor beras.


Kunjungi Bara JP, Kaesang Pangarep Sebut Target PSI Menang Pemilu 2024

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep hadir bersama istrinya Erina Sofia Gudono, dan jajaran pengurus DPP PSI, dalam pertemuan bersama, pengurus organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP). Kantor Bara JP, Kayu Putih, Jakarta Timur, kamis, 27 September 2023. FATURAHMAN SOPHIAN/TEMPO.CO
Kunjungi Bara JP, Kaesang Pangarep Sebut Target PSI Menang Pemilu 2024

Kaesang Pangarep menyebut dukungan relawan penting agar PSI memenangkan Pemilu 2024.


Kaesang Langsung Jabat Ketua Umum PSI 2 Hari dapat KTA, Apa Arti Mawar di Logo PSI?

4 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Langsung Jabat Ketua Umum PSI 2 Hari dapat KTA, Apa Arti Mawar di Logo PSI?

Kaesang Pangarep jabat Ketua Umum PSI hanya 2 hari setelah dapat KTA. Berikut profil dan arti mawar di logo Partai Solidaritas Indonesia.